RW 15 Kelurahan Candirenggo Tolak Pembangunan Pabrik Rokok, Akhirnya Sudah Dapat win win solution Dari Pihak Terkait

0

 

Malang lenbari.com ||Puluhan warga RW 15 Kelurahan Candi Renggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang menggelar aksi ujuk rasa,menolak pembangunan pabrik rokok, dalam aksi tersebut,dilakukan Sabtu (9/3/2024) pagi yang lalu, akhirnya sudah dapan win win solution dari pihak terkait.

BACA JUGA:

Pesan PJ Wali Kota Kediri di Hari Peduli Sampah Nasional, Jangan Buang Sampah Plastik Sembarangan

Pasalnya, pada Rabu (13/3/2024) pihak warga RW 15 dan RW 8 Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,melaksanakan pertemuan pihak warga dan pengusaha yang di dampingi dari para OPD dan Muspika Singosari sudah mendapatkan solusi dari Purnomo sebagai pengembangan Pabrik Rokok.

Purnomo selaku Pengusaha Pabrik Rokok mengatakan,banyak pengangguran terutama yang kerja di pabrik rokok, disini sudah banyak pabrik rokok, rokok kretek banyak yang sudah tutup, dari sampurna juga sudah tutup, di bentol juga tutup, makanya saya cari lokasi di Candirenggo,”tandas Purnomo Rabu (13/3/2024) di Pendopo Kecamatan Singosari.

BACA JUGA:

Kapolres Karanganyar Apresiasi Personil TNI/Polri Kunker Presiden Ir. Joko Widodo Aman dan Lancar

“karena disitu menurut saya, tempat yang paling strategis, dan ditengah kondisi ini, sebenarnya saya belum membuat pabrik rokok, makanya tidak ada ijin selembar apapun, karena diundang Undang Omnibus Law ini, kita lewat dari atas turun kebawah,” ujarnya.

“saya di candirenggo ini kepingin menjadi warga yang aman, menjadi warga yang baik makanya kejadian RW 8 sama RW 15 ini, Insya Alloh saya sama sekali tidak tahu,bahkan orang kita Pak Ripin dan Pak Sipun, sudah silahturahmi ke Pak RW,15,”kata Purnomo

“Saya minta bimbingan kepada Mas Mas,senior senior, saya itu mau melangkah kerja ,etika saya kerja yang amanah, kerja yang baik berdoa yang baik itu adalah prinsip saya,”tandas Purnomo.
Kenapa saya suka rokok kretek, saya lebih puas orang orang yang nganggur tidak punya pekerjaan, ada penghasilan, jadi pekerjaan di candirenggo ini melangkah dari bawah, tidak dari atas ijin kebawah, saya diberi tahu, karena saya ini kepingin jadi warga candirenggo yang amanah,”tutur Purnomo

“dirinya membangun pabrik rokok murni untuk mengentas angka kemiskinan, mengurangi inflasi, dan angka pengangguran. “Muncul orang seperti saya justru bersyukur. Karena saya melaksanakan program negara dalam mengentaskan angka kemiskinan, mengurangi inflasi, dan mengurangi pengangguran,” kata Purnomo
Maka dari itu, ia minta masyarakat supaya pembangunan pabrik ini didukung. Karena rokok yang ia bangun adalah rokok resmi,”tandas Purnomo

Selain itu, dalam rembuk bareng yang bertempat di Pendopo Singosari itu dilanjutkan, Purnomo mengajak agar sama-sama duduk bareng merembuk teknis pembangunan. Baik itu tinggi tembok, ataupun teknis jarak tembok. Supaya di wilayah RW 15, tidak terjadi polusi. “Karena niat saya ini niat baik, niat ibadah. Niat saya mau jadi warga Kelurahan Candirenggo,”ujarnya

Sementara ketua RW 15 mengatakan, kalau ada kedekatan sama warga silahkan bersilahturahmi Muspika, Lurah Candirenggo, khususnya di perumahan Candirenggo, kami siap untuk menyiapkan terop atau di Masjid monggo, pada hakekatnya kesalahan warga tidak bisa dipersalahkan, betul betul individu,kata Ketua RW 15.Maka dari itu, saya matur ke Bu Lurah karena saya tidak mengerti, ngendikane Bu Lurah sudah ada ijin sudah OSS saya tidak bisa apa apa, sekali lagi yang punya perumahan Candirenggo sudah punya Site Plan, yang ada ijin lokasi,”ungkapnya.

Sementara dari Ketua RW 8 juga mengatakan, dari permasalahan yang disampaikan, kurang paham dengan sepanduk didepan itu, saya juga kurang tahu, intinya kita mendukung pemerintah negara dari pajak dan nilai rokok itu, dari pita cukai pendapatan daerah, mohon maaf di warga kami banyak pengangguran, saya berharap dengan perusahaan rokok minimal akan terkurangi, banyak mantan mantan dari pabrik Bentoel maupun Sampoerna, “ujarnya.

Dari pihak warga RW 15 dan Pihak pengembang akan diadakan musyawarah lagi dengan masyarakat tentang adanya pabrik rokok yang akan dibangun di Perumahan Candirenggo

 

Sementara salah satu warga RW 15 Lukman Hakim menambahkan, dirinya sebenarnya bukan menghalangi niat baik pabrik yang akan membangun pabrik rokok di area perumahan yang lokasinya padat penduduk. Akan tetapi, warga kaget tiba-tiba ada alat berat yang beroperasi di tanah seluas kurang lebih 5000 meter persegi.

“Terus kami mau ngomong sama siapa?Nanya sama bu lurah katanya sudah memiliki izin, padahal tanah itu seharusnya dimanfaatkan sebagai lahan perumahan,” katanya.

Akhirnya, lanjut Lukman, warga berkirim surat ke Bupati Malang, Kapolres, Kodim, WALHI, LBH, dan Lanud ABD Saleh, untuk meminta perlindungan. “Karena negara dengan arogansinya, dengan kekuasaannya langsung di ratakan. Maka spontanitas kita melakukan demo,” terangnya.

Anehnya lagi, lanjut Lukman, izin pendiriannya tersebut hanya di RW 8, yang mana RW 8 dengan RW 15 secara administratif sudah berpisah. Dirinya mengaku tidak pernah dikonfirmasi secara utuh untuk perizinan itu. “Dulu memang iya masih jadi satu. Tapi agar gampang mengurus administrasi maka menjadi RW sendiri,”ungkap Lukman

Drs. Yoyok Wardoyo Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menambahkan, ini hanya kesalah pahaman saja. “Ini salah paham karena kurang transparansinya,nanti,  bu lurah, camat dan pemilik pabrik diagendakan lagi duduk bareng dengan warga RW 15 supaya menemukan solusi yang pas. Jikalau perlu mengundang RW lain, monggo silahkan. “Karena perbedaan pendapat itu ada beberapa faktor. Satu karena kompetitor, kedua karena politik, ketiga karena salah paham. Nah, ini hanya salah paham saja yang harus diselesaikan bersama warga,”tandas Drs. Yoyok Wardoyo

BACA JUGA :

Kapolres Malang Serahkan Bantuan UMKM untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu Zia’ul Haq Anggota DPRD Kabupaten Malang saat di konfirmasi lenbari.com mengatakan, untuk sementara aktifitas di berhentikan kalau masih ada gejolak masyarakat, Dewan akan merespon keluhan masyarakat,”ujar Zia’ul Haq Anggota DPRD Kabupaten Malang

Tampak hadir Drs. Yoyok Wardoyo Kepala Tenaga Kerja Kabupaten Malang Salis Asisten Perekonomian, Satpol-pp Kabupaten Malang Muspika Singosari, dan Pimpinan Purnomo dari Pengusaha Pabrik Rokok, Lurah Candirenggo dan undangan lainya.

(Dav)

Tinggalkan Balasan