SDN 5 Bedali Lawang Sekolah Inklusi Yang Mengenaskan
Malang – Lenbari.com : SDN 5 Bedali merupakan sekolah inklusi yang ditunjuk pemerintah sejak tahun 2003. Aturan utama yang mengatur penyelenggaraan pendidikan inklusi saat ini adalah Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas ( yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu Permendiknas No. 70 Tahun 2009 ).
BACA JUGA:
Komite SMPN 1 Bululawang Menggunakan Hak Jawab Terkait Isu Pungli
Melihat kondisi bangunan SDN 5 Bedali diluar kata layak, sebab kondisi bangunan kelasnya sudah sangat mengkuatirkan dan sangat tidak layak untuk ditempati.
Sekolah yang menampung Anak Berkebutuhan khusus ( ABK ) sebanyak 35 siswa dan 70 siswa reguler di Kecamatan Lawang ini sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat.
Menurut Kepala SDN 5 Bedali, Anis Risnawati, M. Pd pengajuan untuk renovasi bangunan kelas sudah dilakukan tapi belum ada realisasi sampai sekarang. ” Kami sangat kuatir dengan kondisi bangunan ruang kelas yang atapnya sudah banyak yang keropos dan banyak yang bocor, apalagi sebentar lagi memasuki musim hujan,” tutur Anis
Wiwin salah 1 ( satu ) Wali Murid kelas 6 menyampaikan rasa kekuatirannya melihat kondisi ruang kelas di SDN 5 Bedali, ” Saya sebagai orang tua sangat kuatir melihat kondisi ruang kelas yang atapnya sudah banyak yang keropos kayunya, semoga pemerintah melalui Dinas Pendidikan bisa segera melakukan renovasi biar atapnya tidak roboh,” jawab Wiwin kepada jurnalis Lenbari.
BACA JUGA:
Demo SMPN 18 Kota Malang Memanas, Sekda dan Seluruh Unsur Pendidikan–Forkopimcam Turun Tangan”
( Ivan )






