Pemerintah Kota Kediri Fasilitasi Empat Armada Bus, Untuk Pemudik Saat Arus Balik Dengan Tujuan Jakarta dan Surabaya

0

Kediri, Lenbari.com -Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyelenggarakan program Balik Gratis 2025 guna mendukung perjalanan balik Lebaran yang aman dan nyaman. Program ini menyediakan total 200 kursi gratis, masing-masing 100 kursi untuk tujuan Surabaya dan Jakarta.

Pemberangkatan peserta dilakukan dari Terminal Tamanan pada Minggu, 6 April 2025, pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, kegiatan pelepasan secara resmi digelar di halaman Kantor Dishub Kota Kediri, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, pukul 10.00 WIB. Acara ini dihadiri dan dilepas langsung oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Toha, didampingi Wakapolres Kediri Kota, Kepala Dishub Didik Catur HP, serta jajaran terkait.

BACA JUGA;

Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi

 

Dalam sambutannya, Kepala Dishub Didik Catur menyampaikan bahwa program ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Balik Gratis.

“Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan, mengurangi kemacetan, serta meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Toha atau yang akrab disapa Gus Qowim, turut memimpin doa keberangkatan. Ia juga berpesan kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Alhamdulillah, tahun ini kuota Balik Gratis bertambah menjadi 200 kursi. Saya harap perjalanan berlangsung aman dan lancar,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, 66 persen peserta merupakan warga Kota Kediri, sementara 34 persen lainnya berasal dari luar daerah yang sebelumnya mudik ke Kota Kediri.

Pendaftaran program Balik Gratis dibuka sejak 15 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi, dengan syarat sebagai berikut:

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui link https://dishub.kedirikota.go.id/balik-gratis atau secara langsung di Kantor Dishub Kota Kediri, Jalan Semeru No. 55, pada jam kerja (08.00–15.00 WIB).

Anak usia 4 tahun ke atas wajib menempati kursi sendiri.

Pendaftaran hanya berlaku untuk perorangan.

Kuota terbatas: 100 kursi tujuan Jakarta, 100 kursi tujuan Surabaya.

Untuk tujuan Surabaya, peserta wajib memiliki KTP Kota Kediri.

Untuk tujuan Jakarta, peserta dengan KTP luar Kota Kediri wajib melampirkan surat keterangan tinggal atau singgah dari RT/RW di Kota Kediri.

Program ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian Pemkot Kediri dalam memberikan kemudahan transportasi pasca Lebaran bagi warganya dan masyarakat sekitar. (Handri)

Tinggalkan Balasan