Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan
Pasuruan lenbari.com ||Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.
Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025).
BACA JUGA:
Polisi Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, Amankan 14 Tersangka
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
“Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya,” kata AKP Achmad Doni Meidianto, Selasa (21/1).
Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh, lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
BACA JUGA:
DIREKTUR UTAMA PERUMDA TIRTA KANJURUHAN MENGIKUTI GIAT SAMBANG DESA BERSAMA BUPATI MALANG
Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan.
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.
Dalam proses penangkapan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.
“Tersangka MH sudah kami amankan, sementara dua rekannya masih buron,” tutup Kasatreskrim Polres Pasuruan. (Red)






