UPT PELAYANAN PAJAK DAERAH KEPANJEN TERIMAKASIH PENTINGNYA MEMBAYAR PAJAK

Kabupaten Malang Lensa Barometer Indonesia|| Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen bisa diacungi jempol, pasalnya,seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Johan
BACA JUGA:
Johan Suwandana,S.Sos,M.AP menambahkan, Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dengan membayar pajak Daerah ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah,”tandas Johan kepada lenbari.com pada (23/6/2023)
BACA JUGA:
Kepala UPT Pajak Kepanjen, Pakisaji,,Wagir, Kromengan, Sumberpucung, Wonosari,dan Ngajum,Johan Mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat dengan sadar pajak,diharapkan generasi muda dapat memahami pentingnya kesadaran dalam membayar pajak serta peran dan manfaat pajak dalam pembangunan negara,”pungkasnya
BACA JUGA:
(Dav)