Dinas Lingkungan Hidup Momentum Lebaran Tidak Cuti,Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Tentang Kebersihan Sampah

0

Kabupaten Malang Lensa Barometer Indonesia|| Pemerintah telah melakukan cuti bersama lebaran 2023.
Namun,dimomen  lebaran tahun ini,pihak Kepala Dinas Lingkungan hidup terus melakukan cek di pasar pasar seluruh Kabupaten Malang disaat lebaran Idul Fitri 2023,bahkan semua karyawan tidak cuti, selesai melakukan sholat Idul Fitri langsung tancap gas.Pasalnya,Kabupaten Malang baru meraih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil Untuk Kota Kecamatan Kepanjen. Piala yang diterima oleh Bupati Malang, Bapak Drs. H.M. Sanusi M.M. ini merupakan Piala Adipura yang ke-12 yang diterima oleh Kabupaten Malang.

BACA JUGA:

Satlantas Polres Malang, Bantu Evakuasi Truk Mogok di Arus Balik Singosari Malang

Piala tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Pro. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc kepada Bupati Malang di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta, pada selasa, 28 Februari 2023. Menteri LHK didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Ir. Sarwono Kusumaatmadja, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK RI, Rosa Vivien Rahmawati, S.H., M.Sc. Semoga prestasi yang kembali diraih ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua
terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Malang pada umumnya.

Sementara itu,Menurut Tito Fibrianto Hadi P., S.Sos.,M.AP.Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Malang pada lenbari.com pada (26/4/2023) mengatakan,saya bersama beberapa UPT di bagian persampahan, melakukan cek lapangan sampai jauh mana menangani masalah sampah yang terjadi peningkatan dua kali lipat,”tandas Tito

“Dan perlu saya sampaikan pada masyarakat umumnya, masalah sampah itu adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk amanah UU sampah.Sampah itu,siapa yang membuang itulah yang bertanggung jawab,”ujarnya

Kami selaku Dinas Lingkungan Hidup,telah melayani persampahan khususnya untuk hari Raya itu, mengalami penumpukan luar biasa, untuk itu saya cek kelapangan bersama karyawan, kemarin Bupati memerintahkan kepada kami,tidak boleh sampah sampai menginap,”tuturnya.

Tito menambahkan,dipasar jangan sampai ada penumpukan sampah,maka saya menugaskan dibidang persampahan wilayah selatan Gondang legi,Pakis,Tumpang Karang Ploso, Singosari,Lawang melakukan pengecekan secara rutin.
Juga saya berpesan untuk pembayaran kontribusi, untuk itu kami meminta kepada jasa pelayan LH , untuk membayar SKRD surat keterangan retribusi daerah,karena satu satunya penarikan baik non rumah tangga, instansi itu hanya melalui SKRD,jangan sampai diterima mana ada kala ada tagihan kwitansi dan lain sebagainya.Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat juga kepada Instansi untuk membayar melalui Bank Jatim.

BACA JUGA:

Gegara Mercon Banyak Makan Korban, Polisi Imbau Warga Tak Main Petasan

“Pegawai 100 orang ini tidak cuti,terus melakukan pelayanan,dan kita anggarkan ada uang lemburnya,dan kami mohon pada staf semuanya ayo bekerja dengan baik,”pungkasnya.

(dav)

Tinggalkan Balasan