Pemkab Malang Terima 1 Unit Arm Roll Truck Dari Bank Jatim, Untuk Meningkatkan Efisiensi Persoalan Sampah

0

Malang lenbari.com ||Pemerintah Kabupaten Malang pada Rabu (5/3/2025) menerima Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim berupa 1 Unit Arm Roll Truck guna untuk meningkatkan efisiensi dalam menangani persoalan sampah ,pasalnya,permasalahan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Malang.

BACA JUGA:

 Wali Kota Batu Sampaikan Visi Batu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya

 

Menurut orang nomor satu di Pemkab Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., mengatakan, semoga dengan tambahan armada yang baru ini, lebih menjawab kebutuhan masyarakat terkait persoalan sampah,juga akan mengedukasi masyarakat dari hulu sampai hilir agar tidak membuang sampah sembarangan,’tandas Abah Sanusi Bupati Malang.

 

HM. Sanusi juga menambahkan,rencana akan mengumpulkan para pengusaha dan daerah-daerah yang terdampak oleh sampah agar nantinya bisa tergugah membantu berupa arm roll truck untuk mengatasi permasalahan sampah utamanya sampah pasar di Kabupaten Malang. Maka nanti bantuan dari Bank Jatim digunakan di sekitar Kepanjen utamanya di pasar Kepanjen, pasar Dampit dan pasar Gondanglegi. Kepedulian Bank Jatim terhadap pasar yang merupakan sumber ekonomi kerakyatan yang ada di daerah itu bisa terbantu dengan adanya bantuan arm roll truck ini.

BACA JUGA:

Keluarga Besar PT. ANUGERAH CITRA ABADI Mengucapkan

 

Bupati Malang mengucapkan terimakasih kepada Bank Jatim atas bantuannya. Semoga dengan tambahan armada yang baru ini, lebih menjawab kebutuhan masyarakat terkait persoalan sampah khususnya di Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Malang.

BACA JUGA;

Keluarga Besar SPBU 54.651.05 Mengucapkan

 

Sementara itu, nampak hadir Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lhatifah Shohib, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Direktur Manajemen Resiko Bank Jatim, Pimpinan Bank Jatim Kepanjen dan Kota Malang, Jajaran Kepala PD Kabupaten Malang, serta Petugas Kebersihan di Lingkungan DLH Kabupaten Malang.

Editor : David

 

Tinggalkan Balasan