AKP Suyitno.S.H., M.H., Pimpin Pengrebekan dan Penertipan Permainan Sabung ayam di Wilayah Hukum Polsek Sungai Kakap
Kalbar Lensa Barometer Indonesia||kegiatan tersebut di lakukan dalam rangka menindak lanjuti atensi pimpinan Polri, polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya melakukan kegiatan pengrebekan dan penertipan tempat permainan sambung ayam yang diduga sebagai arena perjudian dimana lokasinya berada di Jl. Parit Banjar Dusun Melati Desa Kalimas Kec. Sungai Kakap, Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno.S.H., M.H., dan juga dikatakan kegiatan ini bertujuan utk menindak, memproses dan memberikan efek jera, serta menyadarkan masyarakat / para pelaku bahwa perbuatan tersebut dilarang dan diatur dalam undang – undang bahkan perbuatan tersebut dilarang agama.
BACA JUGA:
Komplotan Copet Kanjuruhan Berhasil di Sikat Satuan Reskrim yang Sering Resahkan Suporter Arema
“Selanjutnya kami menghimbau, mengajak, kepada seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukum Sungai Kakap hentikan kegiatan permainan sambung ayam sebagai arena perjudian, dan hentikan kegiatan lain yg merupakan bentuk pelanggaran, mulai hari ini dan seterusnya Kami akan terus membrantas pelaku perjudian dan pelanggaran yang ada diwilayah hukum polsek sungai kakap hingga sampai betul – betul terciptanya Harkamtibmas yang aman, tentram dan kondusip.
Sampai berita ini diturunkan kapolsek meminta kepada masyarakat apabila mengetahui adannya pemainan judi yg diwilkum sungai kakap silahkan disampaikan baik melalui Babinkamtibmas atau ke Polsek Sungai Kakap ,” tutup Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno. S.H., M.H.(hpk/lbi)