Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dirut RSUD Gambiran dan Staf, Tanda Tangani Pakta Integritas

0

 

Kediri, Lensa Barometer Indonesia||
Dalam rangka memperkokoh komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan di RSUD Gambiran, Direktur RS Gambiran Aditya BD, M, Kes, melakukan penandatanganan Pakta Integritas WBK dan WBBM untuk Komitmen Bersama Dokter Dan Seluruh Pegawai di RSUD Gambiran.

BACA JUGA:

Jalur Lintas Selatan Sangat Membantu Perekonomian Transportasi Pedesaan

 

 

Acara yang dihadiri oleh seluruh staf dan pegawai RSUD Gambiran serta Direktur RSUD Gambiran, dalam membangun Zona Integritas WBK Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dalam kesempatan ini Direktur baru RSUD Gambiran Aditya BD,M, Kes menyampaikan penandatanganan pakta ini dilakukan atas dorongan adanya kritik dan isu masyarakat Kota Kediri terhadap layanan rumah sakit. “Saya ingin kedepannya ada perbaikan layanan ini, karena betapa besar harapan masyarakat Kota Kediri untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dari RSUD Gambiran,” ujar Aditya BD.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adamya teknologi dan banyaknya aturan, kini kesempatan melakukan penyelewengan tupoksi semakin kecil. Tetapi untuk niat melakukan yang terbaik ada dalam hati, maka menggunakan pakta integritas dapat dilakukan sebagai salah satu usaha menyentuh hati untuk menjalankan tugas dengan baik secara profesional dan objektif.

Beberapa isu yang menjadi tantangan RSUD Gambiran yaitu sebagai rumah sakit milik Pemerintah, perlu untuk meningkatkan layanan lebih baik dari pada milik swasta. “Saya ingin tidak hanya rumah sakit swasta saja yang bagus, tapi rumah sakit Pemerintah menjadi pelopor rumah sakit yang jauh lebih bagus,” ucapnya. Selasa (9/5).

“Apa yang tertuang dalam butir-butir pakta integritas pada intinya adalah berjanji untuk meningkatkan kualitas pelayanan masing-masing pegawai . Yang penting masing-masing kita memiliki komitmen lebih dahulu  dan tentunya dengan meningkatkan kapasitas kita,” tuturnya.

Aditya juga mengajak seluruh pegawai untuk sama-sama berkomitmen untuk memenuhi, mematuhi janji-janji  yang tertuang yang sama-sama ditandatangani sesuai dengan tupoksi kita.

“Saya berharap dengan penandatangan ini kita semua dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengarah ke penyimpangan,” imbuhnya menambahkan(FN)

Tinggalkan Balasan