Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Asal Kediri Harus Mendekam di Polsek Pakisaji
POLRES MALANG – LENSA BAROMETER INDONESIA||Unit Reserse Kriminal Polsek Pakisaji berhasil mengamankan dua orang pemuda atas dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sabtu (5/2/2022) dini hari.
BACA JUGA:
AKP Sutomo menerangkan, kedua pelaku yakni DAS (25) dan PAP (22) ini merupakan warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
“Dua pelaku ini merupakan warga Mojoroto, Kediri,” ungkap Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo, Senin (7/2/2022).
Awalnya kata Sutomo, petugas patroli Polsek Pakisaji sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli antisipasi tindak kriminalitas.
Lalu mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji.
“Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung menuju TKP,” terang Sutomo.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang di simpan di sandal pelaku.
“Setelah digeledah, petugas kami berhasil menemukan satu paket sabu yang diletakkan di sandal pelaku,” jelasnya.
“Untuk beratnya sekitar 0,27 gram,” tambah Kapolsek.
Kini, para tersangka telah diamankan di Polsek Pakisaji. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bupati Malang Angkat Bicara Tentang PD,Jasa Yasa ada apa ya,..?!
(Dav)