Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur,Penyidik Polri Turun Tangan
JAKARTA LENSA BAROMETER INDONESIA||
Dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur dihentikan , pasalnya, kurangnya alat bukti dan pihak kepolisian telah mengirim tim dari Bareskrim Polri diturunkan ke Polres Luwu Timur sebagai bentuk keseriusan kepolisian .
BACA JUGA:
Sren Divif 2 Kostrad Gelar Penataran Program Kerja dan Anggaran Satjar Divif 2 Kostrad TA. 2021
Sementara itu,Polri melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., mengatakan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur dihentikan karena kurangnya alat bukti.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengirim tim dari Bareskrim Polri diturunkan ke Polres Luwu Timur sebagai bentuk keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut,”ungkapnya, yang dirilis divhumas Polri.
“Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani, siapa pun dia. Penyidik independen. Penghentian penyelidikan pada saat itu ketika alat bukti yang didapatkan Polri, kemudian digelar dalam gelar perkara, disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Karena itu, saat itu penyelidikan dihentikan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10).(red)