Yoyok Wardoyo Berharap, Perusahaan Industri Mematuhi Imendagri dan Perbub
MALANG LENSA BAROMETER INDONESIA |Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang,Yoyok Wardoyo saat ditemui lenbari.com dipendopo agung Kabupaten Malangp (7/7/2021) terkait PPKM Darurat.
BACA JUGA:
Kapolres Malang Jamin Kamtibmas Di Kabupaten Malang Tetap Aman
Yoyok, berharap Kepada sahabat Saudara dilingkungan Perusahaan industri agar benar benar Mematuhi imendagri Perbub terkait Pelaksanaan PPKM darurat ini.
Harapan kami dilingkungan industri yang pertama mencegah jangan sampai terjadi Klaster industri,”tandas Plt Satpol PP Kabupaten Malang ini.
“Perusahaan industri untuk tidak terpapar Oleh Covid19 , Penyebaran saat ini benar benar Masif Parameternya adalah semua rumahsakit offer lout.
Ditambah oleh Rumah sakit lapangan,ini perlu menjadi Atensi kita bersama agar kita menyerukan,kepada saudara sahabat saya Khususnya dilingkungan industri,agar selalu mendukung program PPKM Darurat ini,mencegah jangan sampai ada yang terjadi diklaster namanya klaster industri,mampu melindungi Karyawan beserta keluarga,”pungkas Kadin Tenaga Kerja ini.(Dav)
BACA JUGA :