Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasi Kode Etik Jurnalisistik

Malang Lensa Barometer Indonesia|Diskominfo Kabupaten Malang telah mengadakan Sosialisasi tentang Kode Etik Jurnalistik yaang dilaksanakan di Hotel Ibis Styles Jalan S. Parman 45 Malang, pada Rabu (09/06/2021).
BACA JUGA:
Tampak hadir Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, SH, MH,Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Ainur Rochim,Ketua Komisi Hubungan Antar-lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, Direktur LPW PWI Malang Raya Asan Haji beserta para wartawan .
Sementara itu,Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan kepada awak media, wartawan yang bertugas peliputan di Kabupaten Malang agar selalu berkompetisi dalam berkarya demi memajukan Kabupaten Malang. untuk berkompetisi dalam berkarya, dapat mengangkat potensi-potensi daerah Kususnya di Kabupaten Malang,”tandasnya.
Didik GS menambahkan,teman-teman jurnalis ini harus pintar-pintar mencari momen mana ini yang menguntungkan secara internal medianya maupun untuk membesarkan kapasitas personelnya,”tutur Wabup pada awak media
Ditempat yang berbeda,Ketua Komisi Hubungan Antar -Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo,saat
di konfirmasi terkait Wartawan yang belum UKW apa di katakan Waratawan Ilegal? dan nara sumber berhak menolak bila di konfirmasi..? Agus menjawab,Sementara saya belum bisa jawab, saya mau cek dulu,” ungkapnya
Masih menurut para awak media,yang melontarkan beberapa pertanyaan kepada Agus Sudibyo mengatakan,sehubungan dengan media yang belum terferefikasi di Dewan pers apa tidak bisa kerjasama di Birokrasi..? Agus menjawab “Mau di cek dulu, Jangan bikin huru hara, jangan berdemo dan wartawan tidak pantas demo semua perlu di kaji dengan kepala dingin,”tandasnya (Dav)
Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk