Satreskrim Polres Malang Sikat Penipu Lewat Medsos,Memperkosa dan Begal Pada Korban

MALANG WWW.LBILENBARI.COM- Satuan Reskrim Polres Malang berhasil meringkus Dian Bambang Setyo Als. Rois pelaku begal dan pemerkosaan.
Korbanya wanita Umur 19 tahun, Warga Kalipare Kabupaten Malang dan seorang korban lainya Umur 22 tahun, Warga Pagak Kabupaten Malang.
BACA JUGA:https://www.lenbari.com/2020/11/04/jaringan-narkoba-wilayah-malang-selatan-di-ringkus/
Selain tersangka barang bukti yang diamankan adalah Bukti, jaket parasit hitam, sepatu kulit warna coklat kombinasi hitam, helm warna hitam, tas warna merah, masker warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah hitam, 1 (satu) helm warna hitam merk Honda, 1 (satu) unit Dek Sepeda Motor Suzuki Shogun warna merah dan hitam.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H, mengatakan Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban memalui akun palsu di facebok miliknya yang menggunakan profil perempuan dan mengaku sebagai pemilik toko baju atau pemilik warung,”ungkap Kapolres Malang pada www.lenbari.com
Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu, dan membawa korban ke tempat sepi, Pelaku mengancam dan kemudian memperkosa korbanya.
Setelah melancarkan aksinya pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban dan meninggalkan korban.”Kata Kapolres Malang pada(3/11/2020).
Masih menurut Kapolres Malang,Modus Operadi Tersangka melakukan patrol di media sosial mencari wanita yang membutuhkan pekerjaan dengan melihat pada status media sosialnya,”Ungkap Kapolres.(Dav)