Satpol PP Ancam Tutup Paksa Bla Tetap Bandel
Kediri, Lensa Barometer Indonesia, – Setelah diberitakan dibeberapa media masa serta di datangi aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) tampaknya satpol PP Kab Kediri gerah.
Stockpile pasir yang terletak di utara makam desa Adan Adan yang selama ini meresahkan warga di beberapa dusun akibat limbah cucian pasirnya berdampak pada pencemaran lingkungan akhirnya di datangi penegak perda Satpol PP Kab Kediri, Selasa (21/4).
Tim penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kediri merasa gerah atas pemberitaan media akhirnya melakukan penindakan atas (stockpile) milik Kaka penambang pasir di wilayah Desa Trisulo Plosoklaten yang membuka stockpile di desa Adan Adan Kecamatan Gurah.
Sementara itu Ir. Jumali Kabid Linmas dan Kasi Lidik Satpol PP Kab Kediri Yusuf Abraham yang memimpin langsung penindakan atas keberadaan stockpile Adan Adan yang diduga tidak berijin memberikan surat peringatan kepada pemilik stockpile untuk melengkapi dokumen perijinannya.
Kasi Lidik Satpol PP Yusuf Abraham saat dimintai keterangan nya mengatakan bahwa , Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pemilik stockpile untuk segera melengkapi perijinannya, serta memanggil pemilik stockpile untuk dimintai keterangan nya di kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Kami menanyakan kelengkapan ijin serta menindak lanjuti adanya keluhan warga atas pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pencucian pasir. Untuk itu kami memanggil pemilik atau yang di tunjuk untuk datang ke Satpol PP,” terangnya.
Masih menurut Abraham, berdasarkan Perda trantibum No 06 Tahun 2017, tentang Penyelenggara,an Ketertiban Umum maka kami akan menindaklanjuti dumas tentang stockpile di desa Adan Adan untuk sementara menghentikan operasionalnya sebelum melengkapi ijin.
Dilain pihak salah satu pemerhati lingkungan Khoirul Anam Ketua LSM Kediri Djayanti juga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang kurang memperhatikan lingkungan.
” Kalau memang tidak ada ijin nya ya seharusnya di tutup. Jangan ada pembiaran, seakan akan tidak tahu tapi ikut menikmati kerusakan lingkungan,” pungkasnya.( J/ f )