KPK Temukan Titik Rawan PBJ, Tekankan Perbaikan Tata Kelola Daerah

0

 

JAKARTA LENBARI.COM |— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pemerintah daerah memperkuat tata kelola, khususnya pada perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai sektor rawan korupsi.

BACA JUGA:

Pemerintah Pusat Perkuat Penanganan Karhutla, Presiden Prabowo Subianto Tinjau Langsung ke Kalimantan

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/8/2026).

Plt Direktur Korsup Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, menegaskan bahwa kualitas perencanaan dan PBJ menjadi kunci agar belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi juga berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik.

KPK mencatat capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah meningkat dari 85,01 (2024) menjadi 85,52 (2025). Namun, sejumlah titik rawan masih ditemukan, terutama pada PBJ dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) juga naik dari 69,76 menjadi 71,76, meski masih berada pada kategori rentan.

KPK menyoroti potensi risiko dalam proses pengadaan, termasuk ketidaksesuaian data belanja dan indikasi anomali harga. Untuk itu, pemerintah daerah diminta memperkuat transparansi, konsistensi kepatuhan, serta pengawasan sejak tahap perencanaan.

KPK juga mendorong penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang lebih terstruktur serta penggunaan data akurat dalam program bantuan, seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), agar tepat sasaran.

Penguatan peran inspektorat, UKPBJ, dan OPD dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK secara konkret, tidak hanya administratif, guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan.

KPK menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat pencegahan korupsi dan memastikan anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:

Dukung Swasembada Pangan, Polisi Tanam Bawang Putih 1,5 Hektare bersama Forkopimda di Malang

 

Tinggalkan Balasan