Diseminasi Kekayaan Intelektual, Dinas Koperasi Kabupaten Malang Dorong Legalitas Merek UMKM

0

 

Malang, Lenbari.com |Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang menggelar kegiatan bertajuk Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Fasilitasi Legalitas Merek bagi pelaku usaha mikro, yang berlangsung di Balai Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemberdayaan Usaha Mikro melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Malang. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Krismantara, yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang 6 meliputi Kecamatan Lawang, Pakis, dan Singosari.

BACA JUGA: 

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Membaik, Pemadaman Bergilir Diminimalisasi

 

Dalam sambutannya, Redam Guruh Krismantara menegaskan pentingnya dukungan konkret bagi pelaku UMKM, khususnya dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, legalitas merek menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong pengurusan legalitas merek sebagai langkah strategis dalam pengembangan usaha.

Kepala Desa Sumberporong, Hj. Idhinningrum, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia dikenal aktif dalam menggerakkan sektor UMKM dan ekonomi kreatif di wilayahnya, serta terus mendorong masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro di Desa Sumberporong dan wilayah lainnya.

“Kami berkomitmen memberikan edukasi dan fasilitasi agar pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha, termasuk perlindungan merek, sehingga dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :

Siadi Cup 3 2026 Resmi Digelar di Lawang, Wagub Jatim Buka Langsung Turnamen

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha mikro di Kabupaten Malang semakin sadar akan pentingnya kekayaan intelektual dan mampu meningkatkan kualitas serta daya saing produk mereka di tingkat lokal maupun nasional.

Editor : David

Tinggalkan Balasan