Polisi Periksa Pengemudi Taksi Green SM Terkait Kecelakaan di Bekasi

0

Bekasi, lenbari.com – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM pasca kecelakaan yang melibatkan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Pengemudi tersebut saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab pasti insiden tersebut.
“Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas,” ujarnya, Selasa (28/4/2026) .

BACA JUGA :

 

Polres Pasuruan Bongkar Gudang Pil Double L di Kos Sukorejo, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

 

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula dari dugaan korsleting listrik pada kendaraan taksi listrik yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan hingga berhenti di atas rel, dikutip dari Humas Polri.
Dalam waktu bersamaan, melintas kereta rel listrik (KRL) dari arah Cikarang menuju Jakarta yang kemudian menabrak kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material tidak dapat dihindari. Selain itu, insiden ini juga berdampak pada terganggunya operasional perjalanan kereta api di jalur tersebut.
“Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya menimbulkan kerugian material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu karena harus menunggu proses evakuasi,” jelasnya.

BACA JUGA :

Kapolres Pasuruan Pimpin Penanaman Pohon di Waduk Kalisat Bersama Forkopimcam Rembang

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA :

Pemkab Malang Perkuat Tata Kelola Limbah MBG, Ratusan SPPG Disatukan dalam Forum Teknis Bersejarah

 

Editor : David

 

Tinggalkan Balasan