Pemerintah Kota Kediri Mengadakan Program Mudik Gratis Tujuan Jakarta dan Surabaya
Kediri, Lenbari.com |
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan kembali memanjakan warganya dengan menghadirkan program Balik Gratis 2026. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
BACA JUGA :
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin Y., S.STP, MM, menyatakan bahwa tahun ini pihaknya telah menyiapkan skema transportasi yang lebih nyaman bagi para pemudik yang hendak kembali ke perantauan.
”Kami ingin memastikan warga Kota Kediri bisa kembali ke kota tujuan dengan aman dan tanpa kendala biaya. Untuk itu, Pemkot Kediri menyiapkan armada bus terbaik dengan total kuota 200 kursi untuk keberangkatan pada 24 Maret 2026,” ujar Arief Cholisudin saat memberikan keterangan pers.
Tahun ini, fokus layanan Balik Gratis tertuju pada dua kota besar yang menjadi destinasi utama para pekerja dan mahasiswa asal Kediri diantarnya
Kediri-Jakarta: Tersedia alokasi 150 kursi.
Kediri-Surabaya: Tersedia alokasi 50 kursi.
Arief menambahkan bahwa pembagian kuota ini telah disesuaikan dengan tren minat masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya, di mana rute Jakarta selalu mendominasi permintaan.
Jadwal dan pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini, 4 Maret 2026. Mengingat kuota yang sangat terbatas, masyarakat dihimbau untuk segera melakukan registrasi sebelum ditutup sewaktu-waktu jika kapasitas telah terpenuhi.
Perlu diketahui, ada dua cara praktis untuk mendaftar :
Pertama via Online: Melalui tautan resmi dishub.kedirikota.go.id/balik-gratis.
dan yang kedua Offline: Datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jl. Semeru No. 55, pada jam kerja (08.00–14.00 WIB).
Demi ketertiban administrasi, pihak Dishub Kota Kediri menetapkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon penumpang,
Kapasitas Anak: Anak berusia 4 tahun ke atas wajib memiliki kursi sendiri dan terdaftar dalam kuota.
Identitas: Untuk rute Surabaya, pendaftar wajib memiliki KTP Kota Kediri.
Domisili Jakarta: Bagi pemegang KTP luar Kota Kediri yang memilih rute Jakarta, wajib melampirkan surat keterangan domisili/tinggal sementara dari RT/RW setempat di Kota Kediri,
Pendaftaran bersifat perorangan.
Arief Cholisudin berharap fasilitas ini benar-benar program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan perjalanan yang aman nyaman dan terorganisir.
”Harapan kami, masyarakat tidak perlu berebut transportasi umum atau memaksakan diri menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jauh. Kami siapkan bus yang layak jalan dan sopir yang berpengalaman demi keselamatan bersama,” tutupnya.
BACA JUGA :
Pekan Islami XIX 2026, PT ACA Santuni 12 Ribu Lebih Anak Yatim di Malang Raya
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala saat pendaftaran, silakan menghubungi Admin Balik Gratis melalui WhatsApp di nomor 08133719243. (ADV/Dre)






