Pelantikan Perangkat Baru Desa Gendol Kecamatan Sine

Lenbari.com Ngawi ||Pemerintah Desa Gendol tanggal 01-10-2025 Laksanakan Pelantikan perangkat Desa untuk Jabatan Kasi Pemerintah an Dan Kasi Pelayanan pukul 10.00 WIB -selesai.
Hadir dalam acara itu Forkopicam, Kapolsek, Danramil atau yang mewakili, Pemerintah Desa Gendol beserta jajarannya.
BACA JUGA:
Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi pelantikan itu dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah disepakati oleh pemerintah Desa Gendol Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Kades Gendol,Suraji menjelaskan “Sesuai Peraturan Bupati no 103 Tahun 2022 yaitu tentang perangkat Desa maka kami melaksanakan penjaringan perangkat Desa kemarin dan hari ini melantik perangkat Desa untuk Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kasi Pelayanan kepada Saudari :Kalimasturrahmah, Kasi Pemerintahan Dan Tiara Rahayu Ningsih ,Kasi Pelayanan.”terangnya
“Acara ini yang ditunggu tunggu oleh keduanya setelah penjaringan perangkat desa kemarin,akhirnya tiba waktunya untuk dilantik dan diangkat sumpah jabatannya agar semuanya mengetahui tanggung jawab berserta peraturan pemerintah juga tugasnya masing-masing sebagai Perangkat Desa.”lanjutnya
BACA JUGA:
“Semoga mereka bisa mengabdi untuk Desa Bangsa dan Negara dalam melayani masyarakat khususnya Desa Gendol.Dengan kelengkapan Perangkat untuk Desa Gendol kedepannya bisa lebih baik dalam birokrasi Pemerintahannya dan bersinergi bersama rekan rekan perangkat untuk membangun dan melayani masyarakat Desa Gendol menjadi baik.”tutupnya (ags)