Polres Ngawi Bagikan Brosur Terkait Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Imbauan Pengguna Jalan
𝙉𝙜𝙖𝙬𝙞 𝙡𝙚𝙣𝙗𝙖𝙧𝙞.𝙘𝙤𝙢 ||Demi kenyamanan dan tata tertip berlalu lintas pihak Polres Ngawi Polda Jatim membagikan brosur sosialisasi operasi Keselamatan Semeru 2024 dan memberikan imbauan terhadap pengguna jalan raya.Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ngawi M Sapari, S.H., diikuti oleh anggota Lalu lintas, juga dari Dinas Perhubungan Kab. Ngawi.
BACA JUGA:
Presiden Joko Widodo,Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri Berharap Harga Beras Lebih Rendah Lagi
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Iptu Dian menjelaskan, sosialisasi dan imbauan serta pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).
BACA JUGA :
Forum Strategic Meeting Evaluasi Kerja 2023 dan Pemantapan Kinerja 2024 di Kota Batu
“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” tandas Dian, pada Selasa (5/2/2024) pagi
Kegiatan yang mengedepankan preemtif, preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas tersebut, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam berdisiplin lalu lintas, mengurangi kecelakaan lantas, demi terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas yang aman, tertib dan selamat, meminimalisir angkat pelanggaran lalu lintas yang berdampak terhadap fatalitas korban laka lantas, menjelang, saat dan setelah Ramadhan 1445 H
Sosialisasi dan imbauan serta pembagian brosur ops keselamatan Semeru 2014 diberikan kepada pengguna jalan raya di beberapa titik, yaitu, simpang 4 Kartonyono, simpang 3 Banyakan, Tugu Ngawi ramah, simpang 4 Dungus
“Kami mengingatkan, bagi pengendara roda dua agar memakai helm SNI, untuk pengendara roda empat agar menggunakan sabuk keselamatan/pengaman serta jangan menerima telepon saat berkendara,” lanjut Dian
Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan akan berjalan selama 14 hari, yakni dimulai 4 – 17 Maret 2024.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Ngawi mengatakan bahwa sasaran operasi ini antara lain penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh minuman keras/alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar.
“Intinya, semua dilakukan oleh polisi demi keamanan dan keselamatan bersama,” tutup Dian. (U-res/gus)






