IWB Tagih Janji Audiensi Diskopumdag, Rencana Aksi di Pasar Induk Banyuwangi Mencuat

0

BANYUWANGI ,LENBARI.COM |Beroperasinya kembali Pasar Induk Banyuwangi setelah proses revitalisasi belum sepenuhnya mengakhiri sejumlah aspirasi yang disampaikan pedagang. Salah satunya terkait kebutuhan ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan yang masih muncul di lapangan.

BACA JUGA:

IWB Apresiasi Pembukaan Pasar Induk Banyuwangi, Tapi Pengawasan Tak Berhenti

Info Warga Banyuwangi (IWB) menyatakan tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi. Ketua IWB, Abi Arbain, membenarkan rencana tersebut dan menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi.

Menurut Abi, audiensi diperlukan agar berbagai aspirasi pedagang dapat dibahas secara langsung bersama pihak terkait.

“Memang benar, kami akan melakukan aksi. Ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Kami berharap komitmen terkait audiensi yang sebelumnya telah disampaikan dapat segera mendapatkan kepastian, sehingga persoalan yang disampaikan para pedagang bisa dibahas secara terbuka,” ujar Abi.

Ia mengatakan, pembukaan kembali pasar patut diapresiasi. Namun, menurutnya, proses tersebut juga perlu diikuti dengan komunikasi yang berkelanjutan dengan pedagang.

“Kami menghargai langkah pemerintah dengan dibukanya kembali Pasar Induk Banyuwangi. Namun bagi kami, prosesnya tidak berhenti pada peresmian. Masih ada aspirasi dari pedagang yang perlu didengar dan dibicarakan bersama agar ada kejelasan penyelesaiannya,” katanya.

Abi berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog sehingga setiap persoalan bisa dibahas berdasarkan data dan kondisi yang sebenarnya.

“Kalau memang ada persoalan, mari kita dudukkan bersama, lihat datanya, dengarkan semua pihak, kemudian cari solusinya. Kami ingin aspirasi pedagang mendapatkan ruang pembahasan yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah, Diskopumdag Banyuwangi sebelumnya telah menyampaikan bahwa penataan dan penempatan pedagang dilakukan secara bertahap.

Plt Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Heni Sugiharti, mengatakan tahap awal pengoperasian kembali Pasar Banyuwangi diikuti 560 pedagang. Setelah tahap tersebut selesai, Pemkab Banyuwangi akan melanjutkan proses verifikasi dan validasi untuk mengatur pedagang berikutnya.

Heni juga menyampaikan bahwa pedagang yang belum mendapatkan lapak akan diupayakan tetap terakomodasi dengan ruang yang tersedia, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi juga menyampaikan bahwa pedagang lama menjadi prioritas dalam proses penempatan. Pendataan dan verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan pedagang yang selama ini berjualan di pasar tetap terakomodasi.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara utuh. Di satu sisi, pemerintah menyampaikan bahwa proses penataan pedagang dilakukan secara bertahap melalui mekanisme verifikasi dan validasi. Di sisi lain, IWB masih mendorong adanya ruang dialog untuk membahas aspirasi pedagang yang mereka dampingi.

Abi menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik. Menurutnya, audiensi justru dapat menjadi sarana untuk mempertemukan kepentingan pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik. Justru kami ingin ada ruang dialog yang terbuka. Kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” tuturnya.

IWB pun menyatakan akan tetap menyampaikan aspirasi pedagang dengan mengedepankan data dan fakta di lapangan.

“Yang kami dorong adalah kejelasan. Jika ada persoalan, mari dibahas bersama. Kami akan tetap mengawal aspirasi pedagang secara terbuka dan konstitusional,” pungkas Abi.

Dengan adanya rencana aksi tersebut, perhatian kini tertuju pada bagaimana ruang komunikasi antara IWB, pedagang, dan Diskopumdag dapat dibangun. Terlebih, Pasar Induk Banyuwangi telah kembali beroperasi dan pemerintah masih menjalankan proses penataan pedagang secara bertahap.

BACA JUGA:

Lapak Hilang, Dugaan Pungli Menguat! Ketua DPRD Banyuwangi Didesak Turun Tangan

Ruang dialog diharapkan dapat menjadi jalan untuk memperjelas berbagai aspirasi yang masih berkembang sekaligus memastikan proses penataan pasar berjalan sesuai ketentuan dan dapat diterima oleh para pedagang.(tim)

Tinggalkan Balasan