Polres Malang Samsat Talangagung Berinovasi Melaksanakan Pelayanan “One Stop Service”

0

 

๐™‹๐™ค๐™ก๐™ง๐™š๐™จ ๐™ˆ๐™–๐™ก๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™ก๐™š๐™ฃ๐™—๐™–๐™ง๐™ž.๐™˜๐™ค๐™ข ||Perlu diketahui warga masyarakat Kabupaten Malang khususnya,dalam meningkatkan pelayanan perpanjangan pengurusan STNK (surat tanda nomor kendaraan) setiap 5 tahun.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta mengatakan,terkait perbedaan mekanisme lama dan mekanime baru,”tandasnya.

AKP Adis Dani Garta menambahkan,Mekanisme lama yaitu, Mekanisme lama wajib pajak ada perpindahan dari gedung utara pengurusan cek fisik, verfikasi, pendaftaran, penyerahan BPKB(buku pemilik kendaraan bermotor) ke gedung utama untuk pembayaran PNBP(penerimaan negara bukan pajak) dan pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja penawaran asuransi dan penyerahan STNK(surat tanda nomor kendaraan),”ujar Dani.

BACA JUGA:

Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Wujud Nyata Dari Komitmen Polda Jawa Timur

“Mekanisme lama wajib pajak masih mengambil antrian untuk proses pendaftaran dan penetapan pajak di dinas pendapatan daerah.

– Mekanisme lama wajib pajak masih harus menyerahkan berkas di setiap loket dan menunggu panggilan di setiap loketnya,”terang Kasat Lantas

BACA JUGA:

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Curanmor, Tersangka Pasutri dan Penadah

 

Beliau menambahkan, Mekanisme baru Mekanisme baru wajib pajak langsung menuju gedung utama. kemudian menuju loket cek fisik untuk menyerahkan berkas dan menuju loket kasir Bank Jatim untuk menunggu panggilan dan melakukan pembayaran serta penyerahan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) dan STNK(surat tanda nomor kendaraan).

 

Mekanisme baru wajib pajak tidak perlu berpindah dari loket satu ke loket yang lainnya dikarenakan ada perubahan tata ruang kerja yang baru yang mengkonektivitaskan antara petugas Polri, bapenda dan Jasa Raharja sehingga perpindahan berkas di kendalikan langsung oleh petugas.

BACA JUGA:

Irjen Dedi Raih Penghargaan,Rekor MURI Perwira Tinggi Polri ,Terkait Penulis Buku Terbanyak

 

Mekanisme baru wajib pajak tidak perlu lagi antri keluar masuk loket, sehingga memangkas waktu proses verifikasi berkas yang semula 40 menit menjasi 10 menit,”pungkasnya Kasat lantas Polres Malang

(Dav)

Tinggalkan Balasan