Polsek Singosari di Acungi Jempol,Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya di Singosari Malang, Gratis

0

 

Malang Lensa Barometer Indonesia|| Kepolisian Sektor Singosari, Polres Malang, mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya pada Jumat (3/3/2023).

Satu unit motor itu sebelumnya telah dicuri dari rumah korban, Nova Igbal Bilal (25), di Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Menegur Jajaran Aparatur yang Masih Memiliki Sifat Hedonisme,Jumawa ,dan Pamer Kekuasaan

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya melakukan penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya usai gelaran Jumat Curhat Polsek Singosari di Kebun Winih, Desa Randuagung, Singosari.

Penyerahan motor dilakukan oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial kepada korban dengan disaksikan perangkat desa dan kerabat korban.

Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.

BACA JUGA:

Komisi A DPRD Provinsi Jatim Sidak Lahan Galian C yang di Klaim Masuk HGU Sepawon

“Kami melakukan penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat (pemiliknya), gratis, tanpa dipungut biaya,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (4/3/2023).

Taufik menjelaskan, kasus pencurian motor dialami korban pada 1 Januari lalu. Saat itu korban baru pulang ke rumahnya sekitar jam 02.30 WIB dan hendak memasukkan motor ke dalam rumah dengan terlebih dahulu membuka pintu. Sementara motor ditinggalkan di halam rumah dalam keadaan kunci masih menempel.

Beberapa menit kemudian saat akan kembali memasukkan motor ke dalam rumah, korban tercengang karena motor miliknya sudah raib dari posisi semula.

“Korban hendak memasukkan motor ke dalam rumah, usai ditinggal membuka pintu, motornya sudah hilang. Padahal baru beberapa menit. Esoknya korban melapor ke Polsek Singosari,” ujarnya.

BACA JUGA:

Tingkatkan Inovasi Daerah, BPSDM Kemendagri bersama KAS Jerman Dorong Strategi Pengembangan Inovasi Berbasis Sektor Unggulan

 

Petugas yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kasus pencurian itu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Singosari setelah melakukan penyelidikan selama 3 minggu.

Taufik berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan dan gunakan kunci ganda untuk pengaman.

Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke Polsek terdekat. Pihaknya akan melakukan pencarian dan pengungkapan kasus tanpa dipungut biaya.

“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Igbal selaku pemilik kendaraan merasa bersyukur motor kesayangannya bisa kembali ditemukan. Dia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon laporan dan mencari motornya yang hilang.

“Saya berterimakasih kepada bapak Kapolsek Singosari yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apapun,” ujarnya.

BACA JUGA:

Kasdivif 2 Kostrad Melaksanakan Ziarah di TMP Untung Suropati Malang

 

(u-res/dav)

Tinggalkan Balasan