Geger, Exzavator Tambang Ilegal di Bakar Masa

Blitar, Lensa Barometer Indonesia.
Salah satu alat berat atau exzavator di tambang ilegal di Kabupaten Blitar tepatnya di Kali Pleret dusun Menjangan Kalung desa Slorok Kec Garum, diduga di bakar masa. Aksi pembakaran exsavator diduga dipicu nekatnya pengusaha yang mendatangkan alat berat untuk eksploitasi mutiara hitam.
BACA JUGA:
https://www.lenbari.com/2023/01/03/siswa-smk-di-kediri-korban-arus-panta i-prigi-akhirnya-ditemukan/
Informasi awal yang didapatkan media ini di lapangan bahwa masyarakat sekitar lokasi pertambangan menolak adanya pertambangan ilegal. Merasa tidak diindahkan aspirasinya, mereka marah dan diduga membakar salah satu alat berat milik penambang.
Salah satu warga sekitar yang sempat ditemui media ini dilapangan, Zaenal (50) membenarkan telah terjadi pembakaran alat berat (Bego) oleh warga sekitar. Alasan warga karena pihak penambang tetap nekat menurunkan alat berat di lokasi yang bersebelahan dengan desa.
“Kejadiannya malam pak, banyak warga dan kondisinya sangat gelap. Sehingga siapa siapanya semua kurang jelas,”ungkap Zaenal, Selasa (3/12).
Ditambahkan Zaenal bahwa pihak penambang sudah diperingatkan oleh pihak desa setempat untuk tidak menambang, namun pihak penambang tetap nekat menurunkan alat berat.
Ditempat yang sama Iwan yang juga warga sekitar menambahkan, mereka tidak mengharagai aspirasi warga yang menolak adanya tambang ilegal.
“Biar dirasakan mas, aspirasi warga tidak dianggap, dan mereka meremehkan,” ucapnya.
Dilain pihak Kanit Pidsus Polres Blitar Aipda, Yuni Erfandianto di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon selulernya juga membenarkan kejadian tersebut. “Iya mas ada bego dibakar, dan ini sudah ditangani oleh pihak Polres,” kata Yuni.
Menurut Aipda Yuni, kejadian tersebut memang masuk wilayah hukum Polres Blitar dan ini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, pemilik alat berat (Bego) yang dibakar masa mengerucut kepada salah satu penambang asal Madura H.Andik.
Untuk diketahui, maraknya galian c ilegal diwilayah Kabupaten Blitar semakin menambah suramnya penanganan hukum terhadap pelaku usaha tidak berijin. Hingga berita ini diturunkan pihak tim Polda Jatim dan Polres Blitar masih mencari asal muasal kejadian dibakarnya alat berat tersebut di lokasi kejadian perkara (TKP). (fn)