Kapolres Kota Malang Menghimbau:Jangan Disebarkan Foto,Bahwa Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

0

KOTA MALANG LENSA BAROMETER INDONESIA|| AKBP Budi Hermanto Orang nomor satu di  Polres Malang Kota ini,bisa Diacungi Jempol pasalnya, dengan  bergerak cepat dalam menangkap terduga pelaku penyiksaan dan pemerkosaan terhadap anak panti asuhan inisial NH (13 tahun). Ada 10 pelaku yang diamankan di Mapolres Malang kota,” tandas AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota saat konferensi pers bersama awak media.

BACA JUGA:

Pangdivif 2 Kostrad Ikut Serta Dalam Mewujudkan Aksi Indonesia Hijau

Untuk perkara anak viral menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan sudah kita amankan pelakunya,” ujar Buher kepada wartawan, pada selasa (23/11/2021).

Saat ini 10 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara yang terjadi. AKBP Budi Hermanto juga menghimbau agar seluruh masyarakat dan publik dunia maya, melindungi korban, Serta tidak menyebarkan foto, identitas korban beserta keluarganya.

“mohon jangan disebarkan foto atau apapun itu karena akan memberikan efek psikologis yang di derita korban dan keluarganya” pintanya lewat awak media.

Disampaikan bahwa korban dan pelaku masih di bawah umur sehingga butuh penanganan khusus. Selain itu korban juga masih dalam perawatan karena luka yang diderita. Perlu penanganan karna trauma akan kejadian yang dialami tersebar di media sosial.

Sebagaimana diketahui, sejumlah foto penyiksaan tersebar di media sosial dengan berbagai komentar netizen yang menyudutkan para pelaku penyiksaan.

Laksanakan Verifikasi Lapangan, TPN Apresiasi Layanan Dua Arah dan Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

(dav)

Tinggalkan Balasan