Sadis, Kelompok Teroris OPM Bunuh 5 Warga Sipil Di Kampung Bingki

 

PAPUA LENSA BAROMETER INDONESIA|Lima warga sipil kembali menjadi korban kesadisan Kelompok Teroris OPM saat melakukan penembakan dan penganiayaan di Kampung Bingki, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Kamis (24/6/2021).

BACA JUGA:

TNI Selesaikan Konflik di Papua dengan Cara Damai

 

Dari informasi yang diterima, penembakan tersebut berawal dari penghadangan terhadap truk milik PT Papua Crenoma yang dikemudikan oleh Pentol (nama panggilan) dijembatan Kali I saat akan mengambil material pembuatan jembatan. Karena ketakutan, pentol memutar balik arah ke Kampung Bingki dan truk sempat ditembak yang mengenai kaca spion bagian kanan.

Tidak berapa lama, kelompok teroris OPM dengan membawa senjata mendatangi Kampung Bingki dan melepaskan tembakan sehingga menewaskan lima warga sipil yang satu diantaranya bernama Obaja warga Kampung Bingki saat mencoba menghadang kelompok teroris tersebut.

β€œBenar telah terjadi penembakan tersebut, dari informasi yang kami terima lima warga tewas, empat orang merupakan tukang yang sedang membangun rumah warga dan satu orang merupakan warga di kampung tersebut,” jelas Kapen Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/6) malam melalui sambungan telepon.

Suriastawa menilai penghadangan truk PT Papua Crenoma yang dilakukan kelompok teroris OPM (diduga kelompok teroris Tandius Gwijangge) sebelum terjadinya penembakan di Kampung Bingki itu, sebagai aksi teror untuk menghambat jalannya pembangunan jembatan yang sedang dilaksanakan PT Papua Crenoma.

β€œMereka ini kan teroris, yang tidak ingin Papua dibangun menjadi maju dan sejahtera serta menjadikan masyarakat sipil sebagai korban aksi-aksi terornya,” ujarnya.

Ia pun mengatakan tindakan tegas dan terukur pemerintah melalui aparat TNI-Polri terhadap kelompok teroris sudah sangat tepat. Dan dengan kembali terjadinya teror sadis ini dapat membuka mata semua pihak, bahwa kelompok teroris OPM musuh bersama yang harus dilawan bersama agar tidak ada lagi korban dikemudian hari.(red)

Hukum Internasional Tolak Separatisme, Papua NKRI Final