TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN TERHADAP AYAH KANDUNG
Malang Lensa Barometer Indonesia |Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Ayah Kandung yang diungkap oleh Sat Reskrim Polres Malang pada (25/3/2021) di Lobby Polres Malang.
BACA JUGA: https://www.lenbari.com/2021/03/21/6097/
Pangdivif 2 Kostrad Dampingi Panglima TNI dan Kapolri di Mapolda Jatim
TKP Dusun Bumirejo Rt.01 Rw.10 Desa Bumirejo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang
Modus Operandi Pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri (Tamin ),Pelaku meminta dibelikan mobil Honda Jazz namun tidak dibelikan; Pelaku meminta uang sebesar Rp. 3.000.000,- kepada ayahnya (Tamin ), namun hanya diberi sebesar Rp. 1.000.000,-saja. Diduga Pelaku membunuh korban karena keinginannya tidak dituruti oleh ayahnya sehingga Pelaku emosi dan membunuh ayahnya sendiri.
Diketahui bahwa Pelaku menjalani pengobatan di RSJ Lawang sebanyak 5 kali, yang terakhir pada bulan Desember 2020 selama 14 hari. Rencana akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Pelaku di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat – Lawang.
Menurut Kapolres Malang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K., M.H.
Pada Selasa tanggal 23 Maret 2021, di ketahui sekitar pukul 07.00 Wib, di Dusun Bumirejo Rt. 01 Rw. 10 Desa Bumirejo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pembunuhan,”ungkap Orang Nomer satu dipolres Malang.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Sutrisno saat hendak mencari keberadaan korban di tempat tinggal pelaku karena sejak semalam tidak pulang ke rumah.
Pada saat saksi sampai di rumah diduga pelaku saksi berteriak memanggil namun tidak ada jawaban dan langsung masuk ke dalam rumah melalui pintu garasi yang tidak terkunci. Setelah sampai di dalam rumah saksi mengetahui banyak bercak darah di lantai selanjutnya saksi menuju ke dapur dan melihat korban sudah terbujur kaku meninggal dunia dengan luka bacok/sayat di wajah dan luka bakar di bagian kaki.
Mengetahui kejadian tersebut saksi langsung memberitahu/menghubungi istri korban dan melaporkan ke Polsek Dampit,”tandas Hendri Umar (Dav)
Reporter dav.