Warga Mengeluh Lingkungan Jadi Kumuh Gara-gara PKL Diwilayah Lawang

Malang Lensa Barometer Indonesia|Warga RT.01 RW.011 Jl.Thamrin Kelurahan Lawang  Kecamatan  Lawang Kabupaten Malang mengeluhkan keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi bantaran sungai di Jalan Thamrin Lawang.Pasalnya,Keberadaan para PKL membuat lingkungan pemukiman warga menjadi kumuh dan  terganggu.

“Akses jalan kerumah kami terganggu bahkan tertutup sehingga kendaraan kami tidak bisa keluar masuk,keberadaan trotoar tersebut sangat mengganggu kebersihan dan keindahan tata kota karena terlihat tidak tertata dan sangat kumuh,”ungkap beberapa Warga yang mewakili dari RT.01 RW 011 Kelurahan Lawang
” pengguna jalan tidak dapat memanfaatkan trotoar tersebut sebagaimana mestinya.
Bila malam hari keadaan sepanjang trotoar tersebut tidak aman dan nyaman,karena keadaan sangat gelap tidak tertata dan sering digunakan kegiatan minum minuman keras bahkan pernah ditemukan beberapa bekas pakaian dalam wanita,”ujarnya.

“Pernah beberapa kali diingatkan untuk saling menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,tetapi yang direspon dari PKL justeru mereka mengirim Preman untuk menakuti warga supaya membiarkan keberadaan PKL tetap sekarang ini.

Beberapa PKL juga sudah membangun secara permanen tempat usahanya padahal menurut pengamatan kami,tanah tersebut adalah tanah milik PUSDA Propinsi,”tandas dalam surat yang ditujukan ke PUSDA

Sementara Immanuel dari Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Malang mengatakan,
Sesuai surat warga kepadanya PUSDA Kabupaten Pasuruan,tembusanya ke Bupati Malang,tindak lanjut dari situ sesuai diskusi dengan Pak Bupati,Sekda ke Satpol PP,kami selaku Kasi Trantib bersama anggota dan Muspika nanti dilanjutkan kelurah.

Sesuai dengan tanda tangan Pak Lurah,untuk itu pendataan PKL yang ada bangunanya diatas saluran irigasi,kebetulan saluran ini masuk wilayah Pasuruan,kami data dulu.
Kami minta ke PPnya sehingga nanti itu kami komunikasi juga ke PUSDA Pasuruan  ,kalau itu melanggar nanti kita bongkar,kita sosialisasi dulu  warga  yang keberatan itu,semua dukungannya itu, himbau bangunanya itu kami bongkar.Satpol selaku penegakan perda,satpol akan tetap bongkar,”tandas Immanuel kepada lbi.lenbari.com pada (24/3/2021).

Ditempat terpisah Camat Lawang saat ditemui awak media mengatakan,Muspika tetap mendukung dengan kegiatan Satpol PP.untuk menertibkan Para PKL,”pungkasnya (Dav).

BACA JUGA:

https://www.lenbari.com/2021/03/23/kapolri-minta-jangan-ada-klu ster-baru-covid-19/

Pangdivif 2 Kostrad Tutup Apel Dansat Divif 2 Kostrad Tahun 2021