Diduga Pengaruh Alkhohol, Anggota Polri Marah-Marah Di Loksi Cafe Naga
Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Oknum polisi yang diduga anggota Polsek Grogol Polres Kediri kota, ditengarai sedang dalam kondisi mabuk di sebuah Karaoke serta membuat onar dengan menghadang pengunjung karaoke yang keluar menggunakan mobil patroli menutup jalan keluar. Sabtu malam 06/02/2021 Sekitar pukul 19.00 wib.
Menurut informasi yang diterimakan bahwa oknum tersebut bernama PR-(nama samaran) yang diduga masih aktif berdinas di Polsek Grogol Polres Kediri Kota. Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 belum kelar, pihak pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri masih gencar gencarnya melakukan operasi yustisi, namun PR tetap nekat mengunjungi karaoke yang berlokasi di Ds. Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri guna menikmati minuman beralkhohol tinggi dengan rekan rekannya.
Menurut keterangan salah satu pengunjung Karaoke Hr yang sempat tidak bisa keluar karena dihadang oleh mobil patroli menjelaskan, waktu saya mau keluar lokasi karaoke Naga, mobil saya dihadang didepan gerbang keluar dengan mobil Patroli Polisi. “Ngakunya anggota polisi polsek grogol, saya bilangi saya mau keluar malah saya disuruh nabrak mobil patrolinya,” ucaonya.
Masih menurut HR, yang mengaku anggota tadi teriak-teriak mabuk kayaknya, saya sempat menelepon Kapolsek Grogol Bapak Sokib akan tetapi tidak diangkat mas. “Untung saya sempat ambil foto mobil yang menghadang waktu itu,” tuturnya.
Diketahui, akibat minuman keras (Miras) Pr lepas kontrol dan membuat ulah di lokasi karaoke, bahkan informasi dari warga, sempat juga bertengkar hebat dengan pemilik Karaoke, hingga terjadi insiden menghadangkan mobil dinasnya tepat di jalan pintu masuk dan keluar Cafe & Karaoke Naga yang berada di Ds. Sonorejo Kec. Grogol Kab. Kediri.
Cafe & Karaoke Naga ini diketahui tidak mempunyai ijin jelas terkait penjualan miras, Cafe & Karaoke, dan diduga sebagai ajang prostitusi yang berkedok Cafe & Karaoke karena ada banyak kamar-kamar dilokasi yang dulunya gudang atau pabrik ini disewakan.
Dilain pihak, seperti hal nya dikutip dari berita patroli.co.id Kapolres Kediri kota AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. saat mengetahui informasi bahwa ada oknum anggota polisi diduga mabuk dan membuat onar disebuah Karaoke langsung memerintahkan anggatanya menuju lokasi untuk mengamankan dan menertibkan apalagi masih diberlakukannya PPKM. Beberapa personil yang ditugaskan dari Polres Kediri Kota dan Kodim ini membuat para pengunjung dan pemandu lagu (LC) kocar-kacir berlarian, alhasil lokasi Karaoke diberi police line oleh petugas.
Saat di konfirmasi via WhatsApp Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo Mengatakan “Ya intinya kita akan proses anggota yang melanggar aturan kode etiknya, dan untuk tempat karaokenya kita koordinasi dengan satpol pp untuk di lakukan tindakan tegas” terangnya. Minggu(7/2).
Sementara Itu lanjut Kapolres Kediri kota “kita berikan police line dan lakukan penyegelan, bila perlu kita tutup usaha Karaoke tanpa ijin ini. Kita siap menerima pengaduan dari siapapun dan tindak tegas para pelaku usaha yang bandel tidak mentaati peraturan, pihak Polresta selalu koordinasi bersama Forkopimcam serta siap melayani masyarakat.” Pungkasnya.(fn)