Pesan Dewan Pakar DPC MOI Malang Raya , Melek Hukum dan Rajin Membaca
MALANG RAYA,WWW.LBILENBARI.COM DPC Media Online Indonesia( MOI )Malang Raya,yang baru saja melakukan pembahasan rapat , sekaligus pembentukan organesasi yang diselenggarakan ,di RM Kartanegara No.1 Kota Malang pada Jumat (8/1)dengan berjalan lancar.
Acara tersebut Tampak hadir ,DPW MOI Jatim,puluhan Pimpinan Perusahaan Media , Wartawan Malang Raya,dan tamu undangan lainya.
BACA JUGA:https://www.lenbari.com/2020/12/15/pangdivif-2-kostrad-terima-kunjungan-kerja-komisi-i-dpr-ri-di-madivif-2-kostrad/
Sementara dalam pembahasan dan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MOI Malang Raya ,telah menghasilkan sebuah keputusan ,Darsono terpilih menjadi Ketua DPC MOI Malang Raya.
“Kalau sudah terbentuk,mari kita sama sama membawa misi bendera Media Online Indonesia di Malangraya, menjadi kuat,”ungkap Ch Ichsan yang mewakili Ketua DPW MOI Jatim
Sementara Dewan Penasehat MOI Malangraya Indra Setiyadi mengatakan,
Saya sangat mendukung sekali terbentuknya MOI dan yang terpilihnya Darsono Kunto sebagai Ketua,”ungkap Indra pada lenbari.com
“Dengan perkembangan jaman sekarang ini saya rasa terbentuknya ,Media Online ini sangat setrategis ,oleh pelaku usaha masyarakat,untuk membaca dan lebih simpel untuk menyampaikan berita,’tandas Indra
“Saya harapkan MOI Malangraya kedepan lebih bagus untuk mewakili masyarakat menerima berita berita yang lebih akurat ,”pungkasnya
BACA JUGA:https://www.lenbari.com/2021/01/08/kinerja-kpk-bisa-diacungi-jempol-geledah-pemkot-batu/
Selesai pemilihan Ketua yang baru terpilih Darsono ,langsung tancap gas,menuju rumah kediaman salah satu sosok pakar Jurnalis ,yang sudah kondang di Malangraya, yaitu Bpk. Yunanto yang beralamat Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang .
Sosok Satu ini ,banyak memberikan beberapa wejangan ,kepada ketua yang baru saja terpilih untuk Ketua DPC MOI Malangraya.
Yunanto berpesan, mewanti wanti dan berhati hati tentang soal penulisan didunia digital atau siber ,lain dengan Media cetak,dan Seorang wartawan harus berpengetahuan luas ia tidak boleh berhenti mendidik diri sendiri ,harus banyak membaca apa saja yang berpotensi menambah luas pengetahuanya,”tandas Alumnus Sekolah tinggi Publisistik Jakarta ini.
Masih menurut beliaunya, saya selalu menganjurkan wartawan harus melek hukum,memahami hukum ,baik hukum privat perdata maupun hukum publik (pidana)
UU RI No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
(KUHAP),”katanya.
“Dalam organisasi ini,MOI khusus media online jangan dicampur aduk dengan lembaga lainya,karena sudah berbeda beda misinya,”pungkasnya (dav)
MOI HADIR DIMALANG RAYA
Tonton sampai habis ,agar tidak gagal paham πππ
https://youtu.be/kbB-VXWpMr0