Lantas Genteng Tindak Tegas Pelangar Di Jalan Raya.
Banyuwangi-Lensabarometerindonesia satlantas polsek genteng terus berupaya memberikan rasa nyaman dan aman.dengan rutin mengelar ops rutin terhadap penguna jalan raya roda dua di depan pos jaga lantas 9.0.8 Kawasan tertib lalulintas jum,at(16/10.2020)
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan jajaran lantas genteng juga memberikan tindakan terhadap pengendaraan yang tidak mengunakan masker sebagai upaya penertibpan protokol kesehatan di wilayah hukum lantas polsek genteng.
Kanit lantas genteng IPDA Wahid Hasim Basri mengatakan,Giat ops ini sebagai langkah untuk menjaga kedisiplinnan pengendara roda dua, agar taat belalu lintas serta patuh akan protokol kesehatan,”ujar Ipda Hasim
“Untuk itu semua hal yang sekiranya menjadi kewajiban pengedara harap di lengkapi sebelum melakukan perjalanan,STNK ,SIM,Helm Dan tentu tetap mengunakan masker.namun apabila tidak bisa menjukkan hal hal di atas kami akan tindak tegas sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan ,” paparnya
Ipda Wahid Hasyim Basri menambahkan,Dari hasil Razia pada hari ini rata rata masih bayak yang tidak dapat menujukkan Surat Tanda Nomer kendaraan(STNK) dan juga Surat Izin Menggemudi(SIM) dengan berbagai alasan lupa hingga ketinggalan dirumah,” jelasnya
“Sehingga tindakan tegas harus kami laksanakan sesuai dengan perintah atasan dengan memberikan surat tilang terhadap mereka dan mengikuti persidangan pada tanggal yang sudah tertera dalam surat tilang tersebut.” pungkasnya(ags)