DPC (K) SBSI Banyuwangi Siap Layangkan Surat Somasi Ke-dua Ke New Surya Hotel Jajag Banyuwangi
Banyuwangi LensaBarometerIndonesia – Kamis/10/09/2020. SBSI News.
Dugaan kasus pemecatan sepihak yang menimpa empat orang security New Surya Hotel Jajag hingga kini belum menemukan jawaban. Selain belum menerima hak-nya sudah tidak pekerjakannya lagi, apa penyebab pasti mereka di PHK, melalui pendampingan DPC (K ) SBSI Banyuwangi yang sempat melayangkan surat klarifikasi ke management Hotel Surya hingga kinipun belum ada jawaban resmi baik memberikan surat tertulis maupun lisan.
Demikian di katakan Wahyu Darma , Ketua DPC (K) SBSI Banyuwangi kordinasi
Menurutnya saat surat somasi pertama sudah di layangkan ke pihak manajemen New Surya Hotel Jajag, namun hingga saat ini belum ada tanggapan terkait hak-hak para mantan security itu.
Namun parahnya, dia mendapat kabar pihak manajemen New Surya Hotel malah menepis tudingan bahwa mereka tidak mengangggap bahwa telah melakukan PHK sepihak kepada karyawan di bagian security.
“Saya dapat info malah dari pemberitaan dari salah satu media online,yang menyatakan pemutusan kerja tersebut karena sesuai masa kontrak kerja yang telah usai dan tidak di perpanjang lagi,” Ujarnya.
Sementara Sutoyo, SH selaku LBH Departement Hukum DPC .K.SBSI Banyuwangi mengatakan akan menempuh jalur hukum jika surat somasi mereka tidak di hiraukan. ” Terkait kasus pemecatan empat mantan security New Surya Hotel jika Somasi pertama tidak di gubris maka akan kami layangkan somasi yang kedua serta upaya hukum tetap kami tempuh sampai akhirnya ke -4 mantan Security ini memperoleh hak-haknya.” Katanya.Rabu, (09/09/2020).
Seperti di ketahui,Slamet Hariyadi dan kawan – kawan sempat mendatangi kantor DPC (K) SBSI Banyuwangi, beberapa waktu lalu untuk memohon pendampingan atas kasus PHK sepihak yang di alami empat sekawan tersebut. Mereka menceritakan terkait kontrak kerja yang telah habis masanya namun ke-empat Security ini masih di perintahkan bekerja selama 2 tahun tanpa ada kepastian. (Ags)