Mengaku Anggota L KPK Nusantara DPC Banyuwangi” RTf ” Akan Segera Di Laporkan .
Banyuwangi – Lensabarometerindonesia , Keresahan beberapa pihak lembaga sekolah di Banyuwangi adanya oknum yang mengatas namakan Lembaga KPK Nusatara dan menakuti akan di laporkanya dugaan kasus pelanggaran lembaga pendidikan masing masing hal ini yang di jadikan modus operandi warga Dusun Ringinmulyo RT.003 RW.004 Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Berinisial RTF.
Demikian di ungkap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Gambiran, hanya saja tidak bersedia di publikasikan namanya kepada sejumlah wartawan mengaku resah, belakangan di intimidasi RTF bersama rekan rekanya. “Beberapa bulan yang lalu datang ke kantor menanyakan adanya penarikan biaya perpisahan, padahal kami tidak ada kegiatan tersebut, karena kita tahu di masa pandemi Corona kemarin,” Ujarnya.Sabtu (25/07/2020).
Niat hati menghargai karena salah satu teman RTF dikenalnya, Kepala Sekolah tersebut memberikan akomodasi ketika sepulangnya pada saat di jawab tidak ada persoalan yang di maksud, “Namun parahnya kita merasa di jadikan ATM, mereka sering kesini meminta uang , bahkan terkadang berbau alkohol untuk tambahan beli minuman keras, itupun dalam satu bulan sampai empat kali.” Ujarnya lagi.
Sontak kejadian itu membuat geram jajaran internal KPK Nusantara DPC Banyuwangi, sehingga melakukan klarifikasi dengan RTF. Saat di temui beberapa pengurus DPC KPKN Banyuwangi di salah satu kafe , awalnya RTF mengelak mengaku. Namun, setelah di ketemukan dengan pihak lembaga pendidikan yang bersangkutan serta di tanyai kartu identitasnya, RTF mengakui kesalahanya dan meminta maaf kepada anggota KPKN DPC Banyuwangi.”Iya saya mohon maaf, saya mengaku salah telah mengatas namakan lembaga KPK Nusantara untuk kepentingan saya pribadi dan saya siap menanggung resiko hukum, .” Pinta RTF.
Sementara Ketua DPC KPK Nusatara, Indra Guna Purwadi mengatakan akan segera bertindak sesuai Kode etik lembaga dan tentu hal tersebut tidak bisa di toleransi, di samping perbuatan RTF sangat merugikan orang lain, dengan membawa nama lembaga KPK Nusantara-nya berarti hal itu menurutnya telah mencoreng marwah lembaga.
” Apabila ada oknum mengatasnamakan Lembaga kami, Saya meminta kepada seluruh masyarakat, Terutama semua instansi baik swasta ataupun pemerintahan, perusahaan dan stakeholder KPKN Banyuwangi untuk langsung melaporkanya ke yang berwajib. Perlu di ketahui, setiap nama anggota kami, selain di bekali ID Card dan surat tugas,mereka tercantum di website resmi L kpkn .”Jelasnya.
Di tempat yang sama divisi Humas L KPKN DPC Banyuwangi Agus Muji Mulyo menambahkan , saya meminta kerjasamanya kepada segenap masyarakat khususnya di banyuwangi , apabila ada oknum yang mengaku ngaku anggota L KPK Nusantara dan tidak dapat menunjukan KTA Nya masyarakat bisa langsung mengadukan ke nomor pengdauan L KPK Nusantara yang ada di website. ” tambahnya (her,team)