SATGAS PAMTAS RI-PNG YONIF MR 413/BREMORO TEGAS LARANG MASYARAKAT MENUJU POS LINTAS BATAS NEGARA

PAPUA WWW.LBILENBARI.COM – Mengawali pengabdiannya, Satgas Pamtas RI-PNG Pos Kotis Yonif MR 413/Bremoro, mendukung Himbauan Pemerintah melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melarang masyarakat untuk berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. (Skouw 18/07/20)

Seperti yang diketahui bersama bahwa Saat ini Pos PLBN Skouw menjadi salah satu ikon kebanggaan masyarakat Papua khususnya Jayapura yang terbentang megah diantara Perbatasan RI-PNG. Pos Lintas Batas yang menghabiskan anggaran sekitar 165 Milyar yang dibangun sejak akhir Bulan Desember 2015 ini seakan tidak hanya menarik perhatian warga Pribumi, bahkan wisatawan dari luar Pulau pun sengaja menyempatkan waktu ke Skouw hanya untuk berfoto di Pos PLBN.

Namun sejak terjadinya Pandemi Covid-19 yang merebak di Tanah Papua pada bulan Maret 2020, Pos Lintas Batas ini ditutup untuk sementara waktu oleh BNPP. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19.

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Kotis Yonif MR 413/Bremoro dalam pengabdian awalnya di daerah Perbatasan memegang teguh Himbauan BNPP Jayapura untuk tidak memberikan izin kepada masyarakat melintas dan memasuki daerah Pos Lintas Batas Negara. Terbukti di hari pertama, Satgas dapat mengimbau Rombongan Motor Gede (Moge) Jayapura yang ingin berfoto di Pos PLBN.

“Untuk sementara waktu, kami melarang masyarakat mengunjungi Pos PLBN, hal tersebut kita lakukan semata-mata dalam upaya pencegahan penyebaran serta memutus mata Rantai Covid-19 yang saat ini terjadi.” Pungkas Mayor Inf Anggun Wuryanto S.H., M.Han selaku Komandan Satgas

Autentikasi : Penbremoro