Diduga Proyek Siluman Tak Jelas,Ketum LSM KPK Nusantara Mengecam Keras

Lensabarometerindonesia,Lagi lagi pengerjaan pavingisasi dari anggaran Dana Desa(DD) yang di duga proyek siluman menjadi sorotan banyak akifis lantaran tidak adanya papan proyek di lokasi pengerjaan. Ini terjadi di Dusun Lalangan RT 16 RW 05 Desa Taal Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.Salah satu yang menyoroti dan mengecam keras kejadian ini yakni LSM KPK Nusantara.
Subhan Adi Handoko SH.,MH. Selaku Ketua umum LSM KPK Nusantara menyampaikan kepada awak media melalui via telepon “Pemasangan papan nama merupakan perintah dari Undang Undang yaitu UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP),yang mana papan proyek itu adalah bentuk dari transparansi anggaran agar masyarakat ikut serta mengawasinya”. Paparnya dengan nada tegas.
Peraturan terkait kewajuban pemasangan papan mana dalam pengerjaan proyek juga sudah tertera dalam Aturan PERPRES No.54 Tahun 2010 dan PERPRES No.70 Tahun 2012.
“Program pembangunan daerag DD maupun ADD,masyarakat wajib ikut serta mengawasi sesuai dengng Pengaturan Pemerintah(PP) No.71 Tahun 2000. LSM/NGO adalah kontrol sosial,jika ada penyelenggara Negara/Kepala Desa main main dengan Dana Negara maka LSM KPK akan berada di grada paling depan untuk melaporkanya”.Tambah Ketum LSM yang juga Ketua DPD PARI(Persatuan Advokat Republik Indonesia) Provinsi Jawa Timur.
Menurut Hartono salah seorang tokoh Masyarakat Desa Taal beharap kejelasan informasi tentang pengolahan Dana Desa(DD) karena masyarakat ingin tahu penjelasan tentang berapa dan kegunaan anggaran tersebut.”Kami sebagai masyarakat awam berharap adanya papan proyek atau papan informasi agar kami tau berapa besaran anggaranya dan penjelasan lainya,menurut informasi papan nama tidak digunakan bukan hanya di Dusun Lalangan saja hampir semua proyek tidak menggunakan papan nama”. Jelasnya
Dan ketika tim investigasi turun ke lapangan tampak titik titik mulai amblas banyak paving yang pecah yang padahal daerah tidak di lalui kendaraan berat.Dan masyarakat sangat menyayangkan hal tersebut.(RDR/Tim)