Akan di Tindak Tegas Bila Tidak Makai Masker
MALANG WWW.LBILENBARI.COM Bupati Malang H.M Sanusi akan tindak tegas apa bila warga masyarakat tidak pakai masker ,dan KTP akan disita,”ungkap Sanusi saat Apel Bersama Penegakan Hukum Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kabupaten Malang bertempat di Lapangan Makodim 0818 Malang – Batu Jl. Panji Kecamatan Penarukan Kabupaten Malang pada Selasa(30/6/2020).
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut,H. Drs. M. Sanusi, MM Bupati Malang,AKBP Hendri Umar, S.I.K, MH. Kapolres Malang,Letkol Inf. Ferry Muzawad, SIP Dandim 0818/ Kab. Malang-Batu,Drs. Syaiful Effendi .Anggota DPRD Kab. Malang Fraksi Gerindra,KH. M. Fadhol Hijja (Ketua MUIKab Malang,PJU Polres Malang,PJU Kodim 0818 Malang – Batu,Kepala OPD Kab Malang,Camat Se Kab Malang ,Kapolsek Jajaran Polres Malang,Danramil Se Kabupaten Malang.
Adapun petugas Apel antara lain ,Pemimpin Apel Bupati Kab. Malang Drs. H.M Sanusi, M. M,Dan Apel Kapten Cpl pratikno ,Danramil 0818/11 Donomulyo ,Pa Apel Kapten Inf Joko Sungkowo Pasi Ops Kodim 0818.
Bupati Malang HM.Sanusi sebagai Pimpinan Apel mengatakan,Hari ini kita semua melakukan apel besar dlm rangka penegakan disiplin Covid 19 .TNI, Polri dan Sat Pol PP sbg garda terdepan terkait penegakkan Disiplin Peraturan Bupati Malang untuk di tindak lanjuti secara tegas,”tandas Sanusi.
“Saya selaku Bupati Malang tidak menghendaki lagi adanya kenaikan jumlah Covid-19 di Wil.Kabupaten Malang.Tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar protokol kesehatan.Tindak tegas apabila warga masyarakat tidak memakai masker dengan menyita KTP .Kita berharap dan Berdoa mudah mudahan Covid di kab.Malang segera Cpt selesai,”tutur Bupati Malang.
“Tidak Ada Toleransi dalam Penegakkan Disiplin ,TNI, Polri dan Satpol PP harus melaksanakan secara bersama penegakan Disiplin tersebut,Penegakkan Hukum dilaksanakan secara Tegas berdasarkan Pebup No. 20 Th 2020 ,Kepada Muspika setelah Pelaksanaan Apel melaksanakan Penegakkan Disiplin di Wilayah Masing – masing,”ungkap Letkol Inf. Ferry Muzawad, SIP Dandim 0818 Malang Batu
Sementara itu,AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H Kapolres Malang mengatakan,Tepat 1 bulan yang lalu kita sudah melaksanakan PSPB artinya kita sdh memasuki transisi New Normal Live,”tandasnya
“Atas dasar tersebut operasi kedisiplinan belum berjalan dengan baik . Utk ini kita apel dengan tujuan menyamakan persepsi utk penegakkan Disiplin protokol kesehatan kita hrs bertindak tegas dan hrs di tindak lanjuti,”kata Orang Nomor satu dipolres malang ini.
“Masih banyak masyarakat yg belum menggunakan masker .
Setelah apel ini kapolsek danramil camat segera di tindak lanjuti kumpulkan bahabinkamtimas, bhabinsa dan kepala desa utk menindak lanjuti penegakkan Disiplin pencegahan covid 19 .
Kita hrs mendukung peraturan pemerintah dan mari kita laksanakan oprasi cipta kondisi di sesuaikan situasi daerah masing masing . Kita semua pada saat ada kegiatan kegiatan masyarakat kita hrs hadir di sana . Kita semuanya bau membau dan bantu membantu utk menangani covod 19 . Kita bersama mempunyai tanggungjawab , tekat yg sama utk menangani covid – 19 . Semoga Kabupaten Malang terhindar dari Covid – 19,”pungkas Kapolres Malang (Dav)