Memutus Rantai Penularan Covid-19, Polres Kediri Terapkan Jalur Kawasan Tertib physical Distancing
Memutus Rantai Penularan Covid-19, Polres Kediri Terapkan Jalur Kawasan Tertib physical Distancing
Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, dihimbau untuk menghabiskan libur akhir pekan di rumah saja. Himbauan tersebut disampaikan terkait penerapan physical distancing yang dilakukan Polres Kediri di jalan PK Bangsa Kecamatan Pare, mulai RSUD Kabupaten Kediri sampai Masjid Annur.
Penerapan jarak fisik ini berlaku pada Sabtu (28/3/2020) malam mulai pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Jalan sepanjang hampir 1 kilometer menuju jantung kota Pare ini ditutup dari seluruh aktifitas warga.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dikonfirmasi membenarkan penerapan physical distancing ini, Saptu (28/3).
“Kita mulai mengedukasi warga untuk menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan wabah Covid-19. Kita berlakukan di satu jalur saja dimana warga di lokasi ini sudah menyetujui (ditutup total),” jelas AKBP Lukman.
Kapolres menambahkan, kedepan pemberlakuan physical distancing dimungkinkan untuk diperluas. Petugas yang di lapangan juga akan lebih tegas menindak warga yang nekat menerobos.
Pantauan di lapangan, petugas Satlantas Polres Kediri telah bersiaga di simpang Tugu Garuda. Kendaraan dari arah Kediri dan Papar langsung diarahkan untuk melewati Kampung Inggris.
Meski akhir pekan, kendaraan yang melintas di simpang Tugu Garuda terlihat lebih sedikit dari biasanya. Warga yang hendak menuju kota Pare dengan tertib mengikuti arahan petugas.(fn)