Satpol PP Akan Tindak Tegas,Tertibkan PKL,Baener,Galian C Yang Tidak Mengantongi Ijin
MALANG WWW.LBILENBARI.COM- Satpol PP Kabupaten Malang telah melakukan penertipan pada PKL,Baener,Galian C yang tidak mengantongi ijin.Pasalnya,para pedagang,gambar baener,galian yang tidak ada ijinya akan ditertibkan sesuai dengan UU yang berlaku.
Penertiban PKL di wilayah kecamatan Kepanjen khususnya di sekitar Jalan Panji dan depan Diknas Di amankan sejumlah alat untuk berjualan seperti tenda(terpal) meja kayu dan kursi.Dan di amankan 8 KTP milik paraΒ pedagang sebagai BB.
Tampak hadir dalam operasi tersebut 20 personil Satpol PP, 3 Tramtib Kecamatan , 2 Tramtib Kelurahan Kepanjen dan 2 Dishub pada (17/3/2020) .
Sementara itu,Drs. Firmando H. Matondang Sekertaris Satpol PP Kabupaten Malang saat ditemui dikantornya pada WWW.LBILENBARI.COM Mengatakan,Kita selalu koordinasi dengan perizinan kita poto dulu,kemudian,dari hasil poto kita serahkan keperijinan,apakah ini sudah mengurusi ijin apa belum,tapi tenggang waktunya sangat lama untuk mendapatkan data itu,”ungkapnya.
“Kadang kadang kita panggil untuk klarifikasi,jadi cukup banyak yang dilakukan seperti kemarin,operasi diwilayah Bululawang,kita panggil semua kita klarifikasi disini.
Untuk menghadapi Pilkada Tahun 2020 Firmando menambahkan ,berkenaan dengan Pilkada memang kita,sudah memiliki Perda Tahun 2019,tapi kita masih menyusun dalam rangka sosialisasi ,berkaitan dengan Pilkada mereka harus melaporkan,sampai saat ini belum ada ,memang dilapangan ada beberapa temuan,sementara tidak ada yang mengganggu aktifitas masyarakat,sementara belum mengadakan operasi kalau ada petunjuk dari pimpinan,memang Pilkada harus laporan,”tandasnya.
Dia menambahkan,Sementara untuk galian C.kewenanganya ada dipropinsi,memang kita sudah diberikan surat,untuk menginformasikan,titik titik yang belum berijin,saya yakin dikabupaten Malang ini,sebelum ada perintahnya pertambangan,hampir semua belum ada ijinya,kalau kita lihat pertambangan diwajak,misalkan diwajak,tambangnya sekala kecil,artinya yang kita lihat,dilapangan itu,mereka ini membersihkan pasir,kedalaman satu lima puluh satu meter,yang selanjutnya untuk di tanami, karaena tanahnya timbunan pasir ini juga jadi masalah,”ungkapnya
“Kawasan tidak besar tapi untuk pertanian,memang ini yang menjadi PR bersama,nantinya kita akan berkomunikasi dengan Bepeda untuk memulai menciptakan,karena perijinanya ada dipropinsi.Syaratnya pemerintah daerah harus tau tempat memiliki tambang,”katanya.
Dengan persoalan Virus Corona,pihak Satpol PP,Menindak lanjuti hasil rapat,kita hanya himbauan khususnya,mengumpulkan masyarakat berkaitan dengan kegiatan kegiatan seperti dilosmen,tempat wisata kita sudah ada himbauan, kadis pariwisata akan melakukan surat tertulis pada tempat wisata sementara tidak akan melakukan kegiatan kumpulnya masya,”pungkasnya (Dav)