Antisipasi Virus Corona, Dinas Pendidikan Kota Kediri Liburkan Sekolah Kediri, Lensa Barometer

 

Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Antisipasi merebaknya Virus Corona, seluruh jenjang pendidikan di Kota Kediri akan diliburkan selama dua pekan.

Hal itu disampaikan Drs. Siswanto, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan, kebijakan meliburkan sekolah itu berdasarkan instruksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pusat. Kebijakan itu berlaku efektif mulai besok, 16 Maret hingga 29 Maret 2020.

“Selama dua pekan, seluruh jenjang pendidikan di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kota Kediri, mulai TK hingga SMP akan “Diliburkan”,” ungkapnya.

Siswanto juga mengatakan, malam ini pihaknya segera mengumpulkan seluruh anggota MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk memberi arahan terkait kebijakan tersebut. Selanjutnya, kebijakan itu akan disosialisasikan pada seluruh siswa, besok pagi. Ada 4 poin yang disampaikan. Pertama, pemberian tugas/PR pada siswa selama libur sekolah. Kedua, selama waktu libur siswa diimbau lebih fokus belajar dan tidak banyak keluar rumah. Ketiga, diharapkan seluruh siswa menjaga pola hidup sehat di lingkungannya.

“Jika menemui kendala atau sesuatu hal-hal yang urgen, siswa dan wali siswa bisa tetap berkomunikasi dengan pihak sekolah. Karena selama periode tersebut, kepala sekolah dan guru tetap masuk seperti biasa,” terangnya, Minggu (15/3).

Masih menurut Siswanto, selama libur tersebut kegiatan pembelajaran dilakukan menyesuaikan kemampuan sekolah masing-masing. Bagi sekolah yang mampu, bisa menjalankan pembelajaran secara online. Namun bagi sekolah yang belum mampu, bisa melalui pemberian tugas/PR secara konvensional.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, kebijakan libur sekolah ini juga berimbas pada seluruh kegiatan lain yang melibatkan siswa. Misalnya ujian, SKAL atau study tour, lomba siswa dan lain sebagainya. Seluruhnya akan ditunda.

“Selain meliburkan sekolah, Dinas Pendidikan Kota Kediri juga akan melibatkan dinas terkait untuk mendukung kebijakan tersebut. Di antaranya Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kondisi kesehatan siswa dan Satpol PP Kota Kediri untuk patroli ke sejumlah mall dan tempat wisata untuk mengantisipasi siswa yang menyalahgunakan masa liburan tersebut,” pungkasnya. (Fn/ji)