Alamak …!!! Ada Homestay Yang Dikontrak Karyawan Perusahaan Tambang Ternyata Juga Sediakan Mir

Alamak …!!! Ada Homestay Yang Dikontrak Karyawan Perusahaan Tambang Ternyata Juga Sediakan Miras

Banyuwangi- Lensabarometerindonesia
Pada hari Rabu (19/2/2020) Satpol-PP kabupaten Banyuwangi dengan dibantu aparat Muspika kecamatan Pesanggaran melakukan kegiatan razia diseluruh Homestay yang ada diwilayah wisata pantai Pulau Merah.

Dalam razia kali ini Satpol-PP menyasar kepada minuman keras yang disediakan homestay-homestay yang ada disana.

Hasilnya dibeberapa homestay didapati puluhan miras berbagai jenis, namun tidak ada satupun dari miras yang ditemukan itu memiliki kadar alkohol tinggi.

“Memang kita temukan minuman keras berbagai merk dan sesuai surat tugas kita hanya merazia homestay yang berada diwilayah pantai Pulau Merah saja”, papar Rifa’i selaku pimpinan razia Satpol-PP kabupaten Banyuwangi.

Selain di A Red Island yang ditemukan ada 98 botol miras berbagai merk, di homestay Mertua Indah yang seluruh kamarnya diduga telah dikontrak oleh karyawan perusahaan tambang emas, petugas juga menemukan 21 botol miras sedangkan di Red Island Villa dan di homestay Rich’s tidak ditemukan adanya miras sama sekali.

Sedangkan menurut salahsatu warga yang bernama Uddin saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika semestinya razia juga dilakukan kesemua wilayah yang ada disekitar wisata pantai Pulau Merah agar tidak terkesan tebang pilih.

Karena selain pantai Pulau Merah ada pula wisata pantai Mustika yang letaknya berdekatan karena masih terletak didusun Pancer desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran dan disinyalir disana juga ada peredaran minuman keras.

“Seharusnya kalau memang melakukan penertiban atau razia jangan hanya diwilayah pantai Pulau Merah saja, tapi tempat-tempat lain yang juga disinyalir menjual miras juga harus dirazia”,ujarnya kepada awak media.

Uddin juga menyatakan kekhawatirannya akan kegiatan razia semacam itu akan berdampak pada animo wisatawan yang ingin berkunjung ke wisata pantai Pulau Merah.

“Homestay-homestay itu menyediakan minuman hanya untuk tamunya saja sebagai bentuk servisnya kepada pengunjung dan biasanya yang meminta adalah tamu dari mancanegara mas, bukan untuk diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat umum”,tambahnya.

“Bagaimana wisata di Banyuwangi bisa maju seperti harapan pak bupati jika kemudian hal-hal sepele yang merupakan penunjang agar pengunjung betah berlama-lama disini kemudian diganggu dengan adanya razia seperti ini, bisa kapok mereka untuk datang lagi kesini”, pungkas Uddin.

(Her/tiam)