Jelang Dibangunnya Bandara, Kemenkumham Resmikan Kantor Imigrasi Klas II Kediri

Jelang Dibangunnya Bandara, Kemenkumham Resmikan Kantor Imigrasi Klas
Kediri, Lensa Barometer Infonesia.
Kementerian Hukum dan Ham RI meresmikan kantor Imigrasi Kediri klas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), Kamis (23/1/2020). Kantor imigrasi ini membawahi 6 wilayah yakni Jombang, Nganjuk, Kota/Kab Kediri dan Kota/Kab Madiun.
Peresmian dihadiri oleh Irjen Kemenkumham RI Jhoni Ginting, Bupati Kediri, Wali Kota Kediri serta forkopimda Kabupaten Ponorogo, Pamekasan, Madiun dan Jombang.
Bupati Kediri Hariyanti Sutrisno mengaku sangat senang dengan apresiasi yang telah diberikan kepada pihaknya. Dia sempat berkisah bahwa pihaknya selama ini memang berkomitmen untuk meningkatkan sektor layanan publik.
“Dengan dibangunnya Kantor baru ini, menjadi lebih istimewa lagi. Karena lokasinya sangat berdekatan dengan calon lokasi bandara yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan langsung Presiden. Keberadannya sangat penting,” terangnya.
Sementara itu, Irjen Kemenkumham RI Jhoni Ginting mengungkapkan hal ini menjadi bukti sinergi yang baik antara instansi vertikal di pusat dan horizontal di daerah. Sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan selalu akan hadir untuk masyarakat.
“Dengan fasilitas yang sudah baik, Menkumham berharap Kanim Kediri bisa menjadi UPT yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 ini,” terangnya.
Jhoni yang membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly. Menurutnya yang lebih penting adalah pegawai yang bekerja di Kanim Kediri, Ponorogo maupun Pamekasan harus memiliki ruh kejujuran. Juga terus meningkatkan sinergitas pimpinan di wilayah yaitu terus bekerjasama dengan baik dengan pemerintah di daerah. “Sehingga masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah itu satu adanya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemenkumham RI juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kediri dan Ponorogo yang telah membantu pengembangan kantor imigrasi baru.(Ji/f)
Kediri, Lensa Barometer Infonesia.
Kementerian Hukum dan Ham RI meresmikan kantor Imigrasi Kediri klas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), Kamis (23/1/2020). Kantor imigrasi ini membawahi 6 wilayah yakni Jombang, Nganjuk, Kota/Kab Kediri dan Kota/Kab Madiun.
Peresmian dihadiri oleh Irjen Kemenkumham RI Jhoni Ginting, Bupati Kediri, Wali Kota Kediri serta forkopimda Kabupaten Ponorogo, Pamekasan, Madiun dan Jombang.
Bupati Kediri Hariyanti Sutrisno mengaku sangat senang dengan apresiasi yang telah diberikan kepada pihaknya. Dia sempat berkisah bahwa pihaknya selama ini memang berkomitmen untuk meningkatkan sektor layanan publik.
“Dengan dibangunnya Kantor baru ini, menjadi lebih istimewa lagi. Karena lokasinya sangat berdekatan dengan calon lokasi bandara yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan langsung Presiden. Keberadannya sangat penting,” terangnya.
Sementara itu, Irjen Kemenkumham RI Jhoni Ginting mengungkapkan hal ini menjadi bukti sinergi yang baik antara instansi vertikal di pusat dan horizontal di daerah. Sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan selalu akan hadir untuk masyarakat.
“Dengan fasilitas yang sudah baik, Menkumham berharap Kanim Kediri bisa menjadi UPT yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 ini,” terangnya.
Jhoni yang membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly. Menurutnya yang lebih penting adalah pegawai yang bekerja di Kanim Kediri, Ponorogo maupun Pamekasan harus memiliki ruh kejujuran. Juga terus meningkatkan sinergitas pimpinan di wilayah yaitu terus bekerjasama dengan baik dengan pemerintah di daerah. “Sehingga masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah itu satu adanya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemenkumham RI juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kediri dan Ponorogo yang telah membantu pengembangan kantor imigrasi baru.(Ji/f)