Spesialis Pencuri Hp di Bekuk Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo

BANYUWANGI – LBI , Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo Mengamankan Hariyanto (35) warga dusun Krajan Desa Kedung gebang Kecamatan Tegaldlimo.
Hariyanto mencuri ponsel di salah satu counter Ragil Cell milik Ferri Wahyudi (23) Dusun Krajan Desa Kedung Gebang Kecamatan Tegaldlimo Rabu ( 25/12/2019 )
Ketika awak media Menemui AKP Priyono SH.MH Mengatakan Pencurian terjadi disalah satu Conter Ragil Cell dalam kompleks pasar Kedung gebang
Pencurian yang dilakukan oleh Hariyanto pada malam hari sekitar pukul 02.00 dengan cara merusak kunci pintu serta etalase pada bangunan konter korban.
Sementara itu korban Ferri Wahyudi menghubungi teman-temanya sesama pemilik counter untuk membeli bila ada penjual Hp baru yang lengkap dengan dosbooknya.
Sesuai atas arahan tersebut akhirnya korban bersama anggota unit Reskrim mendapatkan info kalau tersangka menjual Hp dan 30 lembar Voucer curian disalah satu counter dikedungrejo kecamatan Muncar , berbekal informasi tersebut tersangka Hariyanto dapat di bekuk dan amankan oleh Reskrim dan Untuk barang bukti tidak pidana pencurian yaitu
~sepuluh buah hp berbagai merk
~satu buah catut atau tang besi
~satu lembar kain sarung motif kotak- kotak
~tiga puluh lembar voucer telkomsel dan exis
~uang tunai Rp 650.000.- Ungkapnya ,” jlentreh AKP Suryono
Sesuai dengan dasar laporan No LP/33/XII/2019/Jatim/Resta Bwi/Sek Tegaldlimo tanggal 25 Desember 2019.
Tersangka kini dibawa ke mapolsek Tegaldlimo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta guna penyelidikan lebih lanjut dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.” jelasnya. ( thomas j)