Bupati Malang Lantik Lagi ,649 Pejabat

MALANG – LBI Pemerintah Kabupaten Malang satu bulan melaksanakan mutasi besar besaran oleh  Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M Dalam  kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional,yang dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (14/12) pagi. Para pejabat yang dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah berjumlah 649 orang meliputi Pejabat Fungsional ; 16 orang, Kepala Puskesmas ; 30 orang, Kepala SD dan SMP ; 602 orang ; dan Sanggar Kegiatan Belajar ; 1 orang. Kepala Puskesmas (Kapus), Kepala Sekolah (Kasek) dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang

Bupati Malang HM.Sanusi mengatakan,mengucapkan ,bahwa janji yang telah diucapkan sesuai dengan jabatan yang diemban, merupakan sebuah komitmen yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat kelak. Untuk itu, Bupati menyarankan sudah seharusnya bahwa tugas pokok jabatan tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya,”ungkap Sanusi

“RPJMN 2020-2024 tidak lagi pada infrastruktur semata, melainkan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Hal ini berarti bidang pendidikan dan bidang kesehatan harus dapat mengambil peran penting terhadap fokus pembangunan tersebut. Pendidikan, akan senantiasa mengalami peningkatan tantangan dari waktu ke waktu. Begitu pula bidang kesehatan, gaya hidup modern telah memberikan perubahan besar terhadap kerawanan penyakit yang dialami masyarakat. Guna menyikapinya, maka inovasi pasti sangat diperlukan.

Bupati Malang juga menegaskan, kemauan dan keseriusan dari pengajar itu untuk menanamkan ilmu pengetahuan kepada muridnya. Ketika muridnya pintar, sudah jalan. Karena hakikatnya semua murid dan guru itu semua sama-sama punya kemampuan untuk itu. Demikian juga para Kapus dalam pelayanan bidang kesehatan di daerah. Makanya, saya motifasi dengan memberikan kemudahan itu agar gairah mengajarnya lebih profesional dan berkualitas.Saya dengan Sekda sudah rapat koordinasi, supaya tiap mutasi yang diutamakan adalah berdasar profesionalisme. Saya tidak ingin ada selentingan jual beli jabatan, kalau yang menerima tak pecat,”pungkas Sanusi(vid)