Kades Sempu Tak Main-main! Peserta Pawai Budaya Langgar Kesep

0

 

BANYUWANGI ,”LENBARI.COM |Persiapan pawai budaya Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, tak sekadar menyangkut kemeriahan pertunjukan dan kreativitas peserta. Aspek keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap kesepakatan bersama menjadi perhatian serius pemerintah desa dan panitia penyelenggara.

BACA JUGA:

Audiensi Pasar Induk Banyuwangi Dinilai Tak Berbuah Hasil, IWB Tegaskan: Tetap Bergerak, Dugaan Bobroknya Tata Kelola Akan Kami Buka!

Hal itu terlihat dalam kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang melibatkan jajaran Polsek Sempu bersama Koramil 0825/19 Sempu, Rabu (28/10/2026). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, panitia pelaksana menyampaikan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing peserta sebagai bentuk komitmen untuk menaati aturan selama pawai budaya berlangsung.

 

Kepala Desa Sempu, Nanang Santoso, menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Seluruh peserta diharapkan memahami dan menjalankan setiap ketentuan yang telah disepakati, sehingga pelaksanaan pawai budaya tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun melanggar hukum.

 

“Seluruh peserta harus mematuhi nota kesepakatan yang sudah ditandatangani. Jika ada yang melanggar, kami tegaskan bahwa penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Nanang.

 

Penegasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh peserta bahwa kebebasan berekspresi dalam kegiatan budaya tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum. Setiap persoalan yang muncul juga harus ditangani melalui mekanisme yang tepat, bukan dibiarkan berkembang hingga mengganggu keamanan masyarakat.

 

Senada dengan pemerintah desa, perwakilan panitia pawai budaya, Edwin, menyampaikan bahwa nota kesepakatan disiapkan sebagai pedoman bersama agar seluruh peserta memahami batasan, tanggung jawab, dan aturan yang harus dipatuhi.

 

“Nota kesepakatan ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh peserta. Kami berharap semua pihak dapat menaati aturan yang telah disepakati, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran pawai budaya,” ujar Erwin.

 

Menurut panitia, keberhasilan pawai budaya tidak hanya diukur dari kemeriahan acara, tetapi juga dari kemampuan seluruh peserta menjaga sikap, menghormati sesama, dan mengikuti ketentuan penyelenggaraan.

 

Setelah sosialisasi kamtibmas dan penyampaian nota kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan technical meeting atau rapat teknis untuk menentukan nomor urut peserta serta membahas kesiapan pelaksanaan pawai budaya.

 

Keterlibatan Polsek Sempu dan Koramil 0825/19 Sempu menjadi bagian dari koordinasi pengamanan guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif. Sementara itu, pemerintah desa dan panitia diharapkan memastikan seluruh peserta memahami aturan sebelum kegiatan berlangsung.

BACA JUGA:

Perkuat Pemberantasan Korupsi, Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Definisi dalam Perundang-undangan

Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, seluruh pihak diharapkan tidak hanya berorientasi pada kemeriahan pawai, tetapi juga mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum. Pawai budaya Desa Sempu diharapkan menjadi ajang pelestarian budaya yang membanggakan masyarakat tanpa diwarnai tindakan yang merugikan pihak lain.(Team)

Tinggalkan Balasan