Me-mitigasi Risiko, DPKP Kota Kediri Menggelar Sosialisasi Bagi Penerima Bantuan RTLH

0

 

Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 kembali digulirkan oleh Pemerintah Kota Kediri. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Permukiman melaksanakan sosialisasi penerima bantuan rumah tidak layak huni di Ruang Pertemuan Kecamatan Pesantren.

BACA JUGA:

Putera Sampoerna Foundation dan Pemkab Kediri Kerjasama Dirikan Boarding School di Pare

Total ada 161 penerima yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Kediri. Dengan rincian 88 penerima dari Kecamatan Kota, 30 penerima dari Kecamatan Pesantren dan 43 penerima dari Kecamatan Mojoroto.

Saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri, ir. Hadi Wahjono mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi arahan bagi penerima bantuan agar mereka mengetahui hak dan kewajibannya setelah mendapat bantuan. “Mulai dari perencanaan, proses pencairan, pelaksanaan dan membuat surat pertanggungjawaban kita sampaikan disini sehingga ketika pelaksanaan nanti tidak ada kendala dan semua berjalan lancar,” tuturnya, Sabtu (20/5).

Agar tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan bantuan RTLH, Hadi menuturkan pihaknya juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk memberi pengarahan dan wawasan tentang tindakan pelanggaran hukum terkait penggunaan bantuan. Selain itu, di tiap kelurahan sudah disiapkan pendamping untuk mendampingi para penerima bantuan.

“Masing-masing kelurahan penerima sudah kita siapkan pendamping . Tugas mereka mendampingi penerima yang merupakan masyarakat awam sehingga bisa paham akan kewajiban yang harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Selain sosialisasi, DPKP juga memfasilitasi peneriman bantuan dalam pembuatan rekening bank, disini DPKP Kota Kediri mengikutsertakan Bank Jatim untuk menyediakan fasilitas pembukaan rekening sehingga penerima tidak perlu jauh jauh dan memudahkan dalam menyiapkan rekening bank nya. Karena pelaksanaan ini semua  ditargetkan awal bulan Juni sudah bisa tersalurkan dan segera juga bisa dilaksanakan  secara serentak.  Hadi berharap kegiatan ini memberikan manfaat khususnya bagi penerima sehingga Kota Kediri menjadi lebih baik. “Di sini kita hadirkan pula perwakilan dari Bank Jatim sehingga masyarakat bisa dengan mudah langsung membuat rekening” ujarnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Kediri Suratman mengatakan kejaksaan melakukan pendampingan agar bantuan yang disalurkan sesuai aturan serta sebagai upaya mitigasi risiko hukum yang terjadi dalam pelaksanaan bantuan RTLH. “Dana bantuan ini murni harus digunakan untuk membangun rumah panjenengan. Setelah sosialisasi, kita juga akan melakukan evaluasi dan monitoring ke lapangan untuk melihat apakah peruntukan bantuan sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja. Apabila ternyata ditemukan tidak memenuhi spek atau ketidak sesuaian, walaupun nilainya kecil itu termasuk tindak pidana,” tandasnya.

Sementara itu, Riyani salah satu penerima bantuan asal Kelurahan Pakunden menuturkan dirinya akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk merenovasi atap rumahnya yang sudah lebih dari 48 tahun belum pernah direnovasi.  Dengan bantuan ini, ibu dua anak tersebut bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kota Kediri dan berharap program RTLH terus berjalan sehingga bisa membantu masyarakat lain yang membutuhkan bantuan seperti dirinya. (Fn)

Tinggalkan Balasan