KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Kediri,lenbari.com ||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Pilkada 2024 di Gedung Bagawanta Bhari pada Senin malam (23/8/2024).
Hasil pengundian menetapkan pasangan calon Deny Widiyanarko dan Mudawamah, yang diusung oleh PKB dan Nasdem, memperoleh nomor urut 1.
Sementara pasangan Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, yang didukung oleh enam partai besar dengan mendapatkan nomor urut 2. Dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, turut hadir para pendukung.
Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri, mengatakan, pengundian nomor urut dilakukan setelah kedua pasangan calon secara resmi mendaftar serta lolos verifikasi.
Proses pengundian ini mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024, yang memuat pedoman teknis mengenai pendaftaran dan penetapan calon dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“KPU Kabupaten Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati dalam Pilkada Kediri 2024,” kata Nanang Qosim.
Nanang Qosim juga menambahkan, setelah pengundian dan penetapan nomor urut, KPU Kabupaten Kediri memberikan salinan keputusan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Deny Widiyanarko dan Mudawamah nomor urut 1.
Selanjutnya pasangan Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa nomor urut 2.
“Alhamdulillah untuk acara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah dilaksanakan. Untuk tahapan berikutnya KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan kirab Maskot,”tutup Nanang Qosim.
BACA JUGA:
Polisi Amankan Lima Remaja Hendak Tawuran di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakbar
(Dre)






