Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Buka Suara Terkait, Buang Limbah Sembarangan

ππππͺπ₯ππ©ππ£ πππ‘ππ£π π‘ππ£πππ§π.ππ€π’ || Dunia medsos di hebohkan kembali terkait buang limbah cair dengan sembarangan,membuat warga net maupun group whatsapp merasa terusik dengan bau tak sedap.
Kejadian tersebut pada bulan kemarin yang lalu di Dusun Polaman Lawang dan di jl. Raya Randu agung Singosari Kabupaten Malang.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Nurman Ramdansyah, SH. M.Hum,mengatakan ,Artinya kami berterima kasih ada laporan orang dari masyarakat, yang bisa kita sebut Dumas, yang seperti itu tidak boleh terjadi, semuanya ada aturannya membuang apalagi limbah, dimungkinkan limbah B3 entah dari rumah sakit dan macem macem ada perlakuan khusus aturan tidak boleh membuang limbah sembarangan,”tandas Nurman Ramdansyah pada (13/8/2024) siang di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Sekertaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang menambahkan,alangkah konkret kami akan menugaskan dari dinas lingkungan hidup untuk melalui UPT UPT Untuk memantau lagi, kalau perlu nanti mengingetivigasi siapa yang melakukan limbah cair, sepertinya,sudah biasa melakukan pembuangan macam itu.
“Jadi kemudian akan dilakukan penindakan kalau memang sudah jelas persoalannya siapapun pelaukumya sesuai normatifnya sudah ada itu, peraturan menindak pelaku pelaku pembuangan limbah.
BACA JUGA :
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Penyemaran lingkungan itu yang kita lakukan. Terimakasih kasih atas laporan dan akan segera saya sounding ke dinas lingkungan hidup. Dan juga PTNS yang ada diSatpol PP yang berwenang,”ungkapnya
Sementara menurut Ir. Libert E. Sidabutar, SH KETUA Umum DPP LSM Istana Raya Nusantara dengan tegas menyatakan, ” Tangkap ditempat pelakunya dan beri pemahaman yang baik dan benar, ” Ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. “Hal itu merupakan kesalahan fatal, karena efeknya pasti sangat mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan hidup,” tambah Bang Libert sapaan akrab dari Pak Ketum. “Satu lagi, bijaknya Perangkat desa melalui struktural RT hendaknya berkoordinasi dengan Babinsa dan Polisi RT untuk dapat menangkap pelakunya dan selanjunya memberikan pemahaman yang baik dan benar yang berorientasi kepada pembinaan, juga memberi teguran keras kepada owner perusahaan dan owner atau pemilik armada truk, angkutan yang dipergunakan tersebut,” Pungkas Bang Libert yang juga putera BATAK ini.
BACA JUGA :
Sementara Drs. Subadi Kepala Desa Randuagung
Barang kali tau Truk tinja ini.Sudah 3 kali buang di selokan Randuagung,juga merasa geram melihat kejadian itu, membuang limbah sembarangan,”ujar Subadi
Editor : David