67 Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Untuk Balap Liar di ๐ฐ๐๐๐๐๐๐ Polrestabes Surabaya
๐๐ช๐ง๐๐๐๐ฎ๐ ๐ก๐๐ฃ๐๐๐ง๐.๐๐ค๐ข||Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Polsek Wonocolo melakukan penindakan dan menyita 67 kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari.

Semua kendaraan yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik ( Spektek) yang digunakan untuk balapan liar.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa dalam penindakan yang berlangsung pukul 01.30 WIB itu puluhan kendaraan kedapatan memakai knalpot bising dan ban yang tidak sesuai standar.
๐ฝ๐ผ๐พ๐ผ ๐ ๐๐๐ผ:
Polres Probolinggo Himbau Terkait Wisatawan Beretika dan Bijak Unggah Konten di Gunung Bromo
Penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.
“Kami amankan ada 67 motor tidak sesuai spektek karena menimbulkan keresahan warga Masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya,โkata Kompol Soleh,Rabu (4/6).
Menurut Kompol Soleh, suara knalpot motor yang bising dan mengganggu di sekitar sini, terutama yang sedang beristirahat di penginapan sepanjang Lokasi yang digunakan balap liar.
๐ฝ๐ผ๐พ๐ผ ๐ ๐๐๐ผ:
โApalagi di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat,” tutur Kompol Soleh.
Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terindikasi melakukan aktivitas balap liar tersebut, Polsek Wonocolo juga memberlakukan sanksi tilang.
“Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga,” pungkasnya
Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.
โKami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, “pungkasnya.
SURABAYA โ Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Polsek Wonocolo melakukan penindakan dan menyita 67 kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari.
Semua kendaraan yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik ( Spektek) yang digunakan untuk balapan liar.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa dalam penindakan yang berlangsung pukul 01.30 WIB itu puluhan kendaraan kedapatan memakai knalpot bising dan ban yang tidak sesuai standar.
Penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.
“Kami amankan ada 67 motor tidak sesuai spektek karena menimbulkan keresahan warga Masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya,โkata Kompol Soleh,Rabu (4/6).
Menurut Kompol Soleh, suara knalpot motor yang bising dan mengganggu di sekitar sini, terutama yang sedang beristirahat di penginapan sepanjang Lokasi yang digunakan balap liar.
โApalagi di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat,” tutur Kompol Soleh.
Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terindikasi melakukan aktivitas balap liar tersebut, Polsek Wonocolo juga memberlakukan sanksi tilang.
“Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga,” pungkasnya
Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.
โKami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, “pungkasnya.
(๐จ๐ฉ02/๐ฅ๐)






