Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Komitmen Bersama Pungutan Liar Dan Peredaran Gelap Narkoba
Tangerang, Lensa Barometer Indonesia|| Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Rutan Kelas I Tangerang gelar apel komitmen bersama pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba yang dipimpin langsung oleh kepala Rutan, Fonika Affandi. Jumat, (01/10/2021).
Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum aktualisasi dan penguatan nilai-nilai pancasila dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara, oleh karena itu jajaran Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan apel deklarasi terhadap pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk nyata dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Apel komitmen yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan Kelas I Tangerang dihadiri seluruh pegawai, baik pejabat struktural, staf, regu pengamanan, TNI, Polri serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA:
Dalam apel tersebut Kepala Rutan Kelas I Tangerang bertindak sebagai pembina apel menegaskan komitmen jajarannya untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal, pungli dan peredaran narkoba.
Dalam apel komitmen tersebut, Petugas dan WBP membacakan ikrar sebagai bentuk kesiapan dan keikut sertaan dalam pemberantasan peredaran alat komunikasi, pungli dan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.
“Apel komitmen ini jangan semata hanya dijadikan seremonial saja, tapi mampu mengubah pola pikir kita dan kita lakukan dalam pelaksanaan tugas. Apa yg kita ikrarkan secara bersama ini harus dilaksanakan dan menjadi pertanggungjawaban bersama,” ujar Fonika
Lanjut, Fonika menekankan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, apabila terdapat pegawai yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada pegawai yang melanggar dalam melaksanakan tugas, namun jika ada yang melanggar, tentu akan diproses secara kedinasan dan tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi hukuman disiplin, begitupula bagi WBP yang melanggar tata tertib yang berlaku di dalam Rutan, akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegasnya.
(Red)
Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Pangkolinlamil di Madivif 2 Kostrad